Categories: BERITA UTAMA

Rusak Parah, DPR Papua Pegunungan Minta Ruas Jalan Wamena-Yahukimo Diseriusi

Singgung Kondisi Ibu Hamil dan Distribusi Hasil Bumi

JAYAPURA – Hasil kunjungan kerja Komisi II dan Komisi VI DPR Papua Pegunungan Dapil VI Yahukimo mendatangi lokasi pembangunan Jalan – Wamena – Yahukimo. Kegiatan ini dilakukan 17 Juli kemarin.

Empat anggota DPR Papua Pegunungan yakni Danton Giban selaku Ketua Komisi II, Hakim Mohi selaku anggota Komisi IV, Paul Heluka selaku wakil Ketua Komisi II dan Enius Yual selaku Sekretaris Komisi II. Mereka mendapati bahwa akses jalan Trans Nasional yang baru mencapai sekitar 50 Km ini ternyata hanya dikerjakan satu kali.

“Kami bertemu masyarakat dan melihat langsung sulitnya akses jalan tersebut. Rusak parah bahkan kendaraan double gardan juga kesulitan. Ada 3 mobil macet dan akhirnya ditinggal di lokasi,” cerita Hukum Mohi saat ditemui di Holtekamp, Jayapura, Jumat (18/7).

Mohi mengaku prihatin sebab akibat jalan yang rusak membuat para petani yang mau jual ke kota harus berjam-jam di perjalanan. Itupun jika sampai dan dagangan terjual. Kadang karena jauh dan jalan rusak akhirnya hasil bumi mereka layu, tidak laku dan busuk.

“Ini belum lagi dengan kondisi pasien yang sakit. Mungkin cepat ditangani tapi saat melintas di jalan ini justru sampai di rumah sakit kondisinya jadi lebih parah dan untuk pasien ibu hamil kami pikir tidak bisa. Saya yakin sekali ini tidak bisa dilintasi pasien ibu hamil. Yang ada lebih menambah cedera dan resiko karena memang ekstrim,” beber Hukum Mohi.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

17 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

18 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

19 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

20 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

21 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

22 hours ago