“Kehadiran lembaga masyarakat hukum adat itu sangat penting. Pemerintah harus berkolaborasi dengan lembaga adat dalam membangun Timika terutama persoalan tanah, batas wilayah. Banyak masalah di Mimika ini, jadi harus mengedepankan lembaga adat,” terangnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa esensi dasar kucuran dana Otsus adalah pemenuhan hak-hak dasar dan proteksi bagi Orang Asli Papua (OAP) di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa transparansi, cita-cita luhur otonomi khusus itu dinilai mustahil tercapai.
“Intinya laporan pertanggungjawaban harus dikasih tahu. Sampai hari ini saya belum tahu apa yang mereka lakukan, setidaknya mereka harus laporkan,” pungkas Agustinus. (mww/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…