Categories: BERITA UTAMA

Dua Oknum Panwas Distrik Japsel Terjaring OTT

ILUSTRASI OTT

*Persoalan Rekapitulasi Diduga Melibatkan Oknum PPD dan Panwas Distrik

JAYAPURA-Dua oknum anggota Panwaslu Distrik Jayapura Selatan (Japsel) Kota Jayapura berinisial IW dan VR terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) tim Reskrim Polres Jayapura Kota di depan Saga Mall Abepura, Senin (20/5).

Selain mengamankan dua pelaku, anggota Reskrim Polres Jayapura Kota juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu  dan handphone milik pelaku. Untuk jumlah uang yang diamankan masih proses pemeriksaan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP. Sugeng Ade Wijaya menyebutkan kedua pelaku diamankan berkaitan dengan dugaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019. 

“Keduanya sedang kami amankan di Mapolres Jayapura Kota dan masih dalam proses pemeriksaan,” ucap AKP Sugeng saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (20/5).

Terkait dengan kasus ini lanjut Sugeng, sebanyak dua orang dalam hal ini pelaku, masih dimintai keterangan. Penyidik menurutnya akan mengembangkan kasus ini terkait sejauh mana keterlibatan IW dan VR dalam kasus dugaan penyelenggaraan Pemilu.

Di tempat terpisah, Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Richard Manoach menyebutkan bahwa Bawaslu Papua sudah melihat adanya indikasi tersebut. Bahkan, pihaknya  yang memberikan laporan awal kepada Gakkumdu  Kota Jayapura dan Polres Jayapura Kota untuk melakukan pengintaian dan investigasi.

“Kami melihat fenomena di Papua terkait banyaknya masalah yang terjadi pada rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi didominasi keterlibatan oknum PPD dan oknum Panwas distrik,” ucap Ronald saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, kemarin. 

Menurutnya, perubahan-perubahan perolehan suara yang terjadi hingga menimbulkan protes dan keberatan dalam rapat pleno, diduga diduga ada keterlibatan oknum anggota PPD dan Panwas distrik. 

Terkait kasus OTT ini, pihaknya tidak berhenti pada penyelenggara dan pengawas melainkan mengembangkan hingga ke oknum pengurus partai politik (Parpol) bahkan oknum calon anggota legislatif (Caleg).

Dengan begitu lanjut Ronald, maka proses demokrasi di Papua ke depan lebih baik dengan  menegakkan aturan dan bisa memberikan efek jera kepada siapa saja.

“Bawaslu jauh hari sudah mengingatkan kepada jajarannya hingga tingkat bawah bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun di internal Bawaslu melakukan pelanggaran  akan ditindak,” tegasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

12 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

13 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

17 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

18 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

19 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

20 hours ago