Categories: BERITA UTAMA

Dua Oknum Panwas Distrik Japsel Terjaring OTT

ILUSTRASI OTT

*Persoalan Rekapitulasi Diduga Melibatkan Oknum PPD dan Panwas Distrik

JAYAPURA-Dua oknum anggota Panwaslu Distrik Jayapura Selatan (Japsel) Kota Jayapura berinisial IW dan VR terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) tim Reskrim Polres Jayapura Kota di depan Saga Mall Abepura, Senin (20/5).

Selain mengamankan dua pelaku, anggota Reskrim Polres Jayapura Kota juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu  dan handphone milik pelaku. Untuk jumlah uang yang diamankan masih proses pemeriksaan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP. Sugeng Ade Wijaya menyebutkan kedua pelaku diamankan berkaitan dengan dugaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019. 

“Keduanya sedang kami amankan di Mapolres Jayapura Kota dan masih dalam proses pemeriksaan,” ucap AKP Sugeng saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (20/5).

Terkait dengan kasus ini lanjut Sugeng, sebanyak dua orang dalam hal ini pelaku, masih dimintai keterangan. Penyidik menurutnya akan mengembangkan kasus ini terkait sejauh mana keterlibatan IW dan VR dalam kasus dugaan penyelenggaraan Pemilu.

Di tempat terpisah, Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Richard Manoach menyebutkan bahwa Bawaslu Papua sudah melihat adanya indikasi tersebut. Bahkan, pihaknya  yang memberikan laporan awal kepada Gakkumdu  Kota Jayapura dan Polres Jayapura Kota untuk melakukan pengintaian dan investigasi.

“Kami melihat fenomena di Papua terkait banyaknya masalah yang terjadi pada rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi didominasi keterlibatan oknum PPD dan oknum Panwas distrik,” ucap Ronald saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, kemarin. 

Menurutnya, perubahan-perubahan perolehan suara yang terjadi hingga menimbulkan protes dan keberatan dalam rapat pleno, diduga diduga ada keterlibatan oknum anggota PPD dan Panwas distrik. 

Terkait kasus OTT ini, pihaknya tidak berhenti pada penyelenggara dan pengawas melainkan mengembangkan hingga ke oknum pengurus partai politik (Parpol) bahkan oknum calon anggota legislatif (Caleg).

Dengan begitu lanjut Ronald, maka proses demokrasi di Papua ke depan lebih baik dengan  menegakkan aturan dan bisa memberikan efek jera kepada siapa saja.

“Bawaslu jauh hari sudah mengingatkan kepada jajarannya hingga tingkat bawah bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun di internal Bawaslu melakukan pelanggaran  akan ditindak,” tegasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

100 Unit Rumah Transmigrasi Lokal Siap Diresmikan Awal Mei

Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…

11 minutes ago

Persiker Keerom Sowan ke Rumah Jokowi

Persiker merupakan juara Liga 4 zona Papua dan menjadi wakil Papua pada seri nasional. Mereka…

41 minutes ago

47 Jemaah Calon Haji Dilepas, Bupati Titip Sejumlah Pesan

Dari 47 CHJ, terdiri dari 18 laki-laki dan 29 perempuan. Jemaah tertua atas nama Kislam…

1 hour ago

Hadiri Rakernas di Solo, NPCI Papua Berkomitmen Sumbang Atlet untuk Indonesia

Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…

2 hours ago

Kemenhaj Dorong Percepatan Embarkasi Mandiri di Papua

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen kuat dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.…

2 hours ago

PPN Ditanggung Negara, Harga Tiket Pesawat Ekonomi Turun hingga 11 Persen

Pemerintah merespons cepat dampak kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dengan menerbitkan kebijakan strategis melalui…

3 hours ago