

Kombes Pol Yusuf Sutjeo, Kasatgas Humas ODC (foto:Humas ODC)
JAYAPURA– Wanita korban penikaman yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa tersebut terjadi di Dekai pada Selasa (17/2).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz (ODC), Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/2), memastikan kondisi korban dalam keadaan stabil meski masih membutuhkan perawatan medis.
“Kondisinya aman, namun masih menjalani perawatan di RSUD Dekai akibat luka tusuk yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang diduga KKB Kodap Yahukimo,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (19/2).
Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Aparat gabungan disebut masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pihak yang bertanggung jawab.
Dalam perkembangan situasi keamanan di Yahukimo, aparat juga menyoroti adanya propaganda dari kelompok bersenjata yang mengancam akan menyerang pegawai yang beraktivitas di perkantoran wilayah tersebut.
Menanggapi ancaman tersebut, Kombes Yusuf menegaskan komitmen mereka untuk tetap melakukan penegakan hukum secara tegas. Meski demikian, polisi menekankan bahwa setiap tindakan tetap mengedepankan prosedur hukum dan berbasis data.
“Kita melakukan penegakan hukum. Kita tidak bisa asal tangkap atau asal tembak. Semua berdasarkan data dan proses penyidikan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa intensitas penyerangan di Yahukimo belakangan ini meningkat, termasuk kasus penembakan terhadap dua orang sopir di kawasan KM 7 Logpon. Namun untuk perkembangan pengejaran kasus tersebut, ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih lidik,” singkatnya.
Aparat juga mengakui adanya tantangan dalam proses identifikasi pelaku di wilayah Papua, termasuk di Yahukimo. Menurutnya, para pelaku kerap berbaur dengan masyarakat sehingga memerlukan proses profiling yang cermat dan berbasis bukti tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak dapat melakukan penindakan tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap penangkapan, katanya, dilakukan berdasarkan data dan rekam jejak keterlibatan dalam tindak pidana.
“Kita punya data tindak pidana yang sudah dilakukan. Jadi kita berani menangkap karena ada dasar hukumnya. Semua by data dan melalui proses penyidikan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kelompok tersebut bukan bagian dari angkatan perang resmi, melainkan warga sipil yang melakukan tindak pidana bersenjata. Karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah penegakan hukum, bukan operasi militer terbuka.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…