Sementara warga lainnya mengaku jika terduga pelaku tersebut baru bebas bersyarat pada bulan Maret lalu. ‘’Tadi dia hampir juga potong leher pak RT, untungnya pak RT berhasil menghindar,’’ kata seorang warga lainnya.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Putra melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Stevend Eka Dapo, membenarkan laporan pembakaran bendera merah putih di Jati-Jati tersebut. ‘’Anggota kami sudah turun kesana dan sampai sekarang belum ada laporan lanjutannya. Mereka masih di lapangan,’’ katanya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Hendrik dihubungi sevara terpisah mengaku belum mendapatkan laporan.
‘’Saya belum mendapatkan laporan, tapi kami akan segera telusuri. Kalau nanti ada warga binaan kami yang telah mendapatkan bebas bersyarat namun melakukan ulah di lapangan, maka kami akan segera tarik dan batalkan bebas bersyarat yang diperolehnya,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…
Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…
Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…
Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…