Sementara warga lainnya mengaku jika terduga pelaku tersebut baru bebas bersyarat pada bulan Maret lalu. ‘’Tadi dia hampir juga potong leher pak RT, untungnya pak RT berhasil menghindar,’’ kata seorang warga lainnya.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Putra melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Stevend Eka Dapo, membenarkan laporan pembakaran bendera merah putih di Jati-Jati tersebut. ‘’Anggota kami sudah turun kesana dan sampai sekarang belum ada laporan lanjutannya. Mereka masih di lapangan,’’ katanya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Hendrik dihubungi sevara terpisah mengaku belum mendapatkan laporan.
‘’Saya belum mendapatkan laporan, tapi kami akan segera telusuri. Kalau nanti ada warga binaan kami yang telah mendapatkan bebas bersyarat namun melakukan ulah di lapangan, maka kami akan segera tarik dan batalkan bebas bersyarat yang diperolehnya,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menilai pembatasan akses terhadap rekening nasabah, termasuk dalam…
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…