

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport Mimika untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, senilai Rp79 miliar dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Penegasan ini disampaikan Kejati Papua melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse untuk menjawab keraguan publik bahwa perkara tersebut dipengaruhi kepentingan tertentu.
Ia menekankan bahwa penyidikan perkara ini berlandaskan alat bukti yang sah. Seluruh tahapan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan, disebut telah sesuai prosedur hukum.
“Penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami bebas dari intervensi dan tidak disetir kepentingan tertentu, kami independen,” kata Nixon, dalam rilisnya, Senin (18/8).
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…