

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport Mimika untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, senilai Rp79 miliar dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Penegasan ini disampaikan Kejati Papua melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse untuk menjawab keraguan publik bahwa perkara tersebut dipengaruhi kepentingan tertentu.
Ia menekankan bahwa penyidikan perkara ini berlandaskan alat bukti yang sah. Seluruh tahapan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan, disebut telah sesuai prosedur hukum.
“Penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami bebas dari intervensi dan tidak disetir kepentingan tertentu, kami independen,” kata Nixon, dalam rilisnya, Senin (18/8).
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…