

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport Mimika untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, senilai Rp79 miliar dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Penegasan ini disampaikan Kejati Papua melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse untuk menjawab keraguan publik bahwa perkara tersebut dipengaruhi kepentingan tertentu.
Ia menekankan bahwa penyidikan perkara ini berlandaskan alat bukti yang sah. Seluruh tahapan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan, disebut telah sesuai prosedur hukum.
“Penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami bebas dari intervensi dan tidak disetir kepentingan tertentu, kami independen,” kata Nixon, dalam rilisnya, Senin (18/8).
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…