

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Venue Aerosport Mimika untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, senilai Rp79 miliar dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.
Penegasan ini disampaikan Kejati Papua melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse untuk menjawab keraguan publik bahwa perkara tersebut dipengaruhi kepentingan tertentu.
Ia menekankan bahwa penyidikan perkara ini berlandaskan alat bukti yang sah. Seluruh tahapan, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan, disebut telah sesuai prosedur hukum.
“Penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami bebas dari intervensi dan tidak disetir kepentingan tertentu, kami independen,” kata Nixon, dalam rilisnya, Senin (18/8).
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…