Categories: BERITA UTAMA

Kapolri Didesak Ungkap Penembak Advokad HAM Papua

Pieter Ell: Pelaku Adalah Orang Terlatih

JAYAPURA– Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengecam keras aksi penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, Rabu (17/7) kemarin.

  Koalisi penegak hukum dan HAM papua ini meliputi LBH Papua, PAHAM Papua, Elsham Papua, ALDP, SKP Fransiskan Papua, SKPKC Sinode GKI Tanah Papua, Yadupa, Kontras Papua, LBH Talenta Keadilan Papua, LBH Papua Pos Merauke, LBH Papua Pos Sorong.

   Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, mendesak Kapolri segera perintahkan Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari segera bentuk Tim Penyelidik Khusus Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata terhadap Yan Christian Warinussy selaku Advokat HAM Papua.

    Emanuel Gobay mengatakan, peritiwa penembakan yang dialami Yan murni tindak pidana penyalahgunaan senjata api sesuai ketentuan pada Pasal 1 ayat (1), Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 NO.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu NR 8 Tahun 1948.

    “Kami mengecam dan mengutuk pelaku penembakan terhadap Yan, dan Kapolri segera perintahkan Kapolda Papua Barat bersama Kapolresta Manokwari membentuk Tim Penyelidik Khusus untuk mengungkap tindak pidana penyalahgunaan senjata Api yang mengorbankan Yan,” kata Emanuel.

    Yan juga meminta Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera membentuk Tim Investigasi untuk memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi Yan. Pasalnya Peristiwa Penembakan yang dialami oleh Yan Christian Warinussy selaku Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) Senior di Papua  bentuk pembungkaman terhadap kebebasan Pembela HAM di tanah Papua.

    Karena itu, Kapolda Papua Barat bersama Kapolres Manokwari Kota sebagai pemilik wilayah hukum Kota Manokwari berkewajiban melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai perintah Pasal 13 huruf b, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas pelaku dan dalang dibalik penembakan terhadap Yan Christian Warinussy.

   “Ketua Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua juga segera membentuk Tim Investigasi untuk memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi Yan Christian Warinussy selaku Pembela HAM Papua,” tegas Emanuel.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

18 hours ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

1 day ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

1 day ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

1 day ago

74 BTS di Keerom Sudah Mengudara

Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…

1 day ago

OPD Diminta Rampungkan RKPD dan RKA Tepat Waktu

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…

1 day ago