Categories: BERITA UTAMA

Berikan Perhatian Serius untuk Papua Selatan

Komnas HAM Papua Minta Bahlil untuk Tidak Bicara Selalu Mengatasnamakan Papua

JAYAPURA – Komnas HAM Papua, ikut memantau masyarakat adat Boven Digoel terkait dengan penolakan investasi atau pembukaan lahan di wilayah tersebut. Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan lantaran adanya pengaduan dari masyarakat

“Kami sedang menunggu pengaduan secara tertulis sesuai SOP di Komnas HAM,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/6).

Frits mengatakan, di wilayah Merauke dan Boven Digoel terdapat investasi yang besar. Baik itu investasi HPH maupun investasi kelapa sawit.

Terkait dengan pembukaan lahan atau investasi di wilayah Papua Selatan, Frits mengaku jika Komnas HAM belum lama ini ke Kabupaten Merauke dengan tujuan ingin mendapatkan beberapa masukan tentang keberadaan DOB dengan kebijakan kebijakannyanya. Termasuk melihat bagaimana posisi masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.

“Papua Selatan secara geografis menjadi seksi untuk adanya investasi perkebunan, sehingga kami memberikan perhatian serius ke wilayah itu,” kata Frits.

Bahkan, Papua Selatan pun kini menjadi perbincangan di media sosial seiring dengan all eyes on Papua. Oleh karena itu, Komnas HAM mengingatkan kepada pemerintah dan investor untuk tidak gegabah.

“Kita ingatkan gubernur sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas wilayah itu, dan tau tentang keberadaan masyarakat adat itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Frits, masyarakat adat harus dihormati. Sebagaimana dalam prinsip HAM hak kepemilikan itu harus dihormati, hak atas kebudayaan dan hak atas hutan menjadi milik masyarakat pribumi.

“Negara sebatas punya tanggung jawab untuk mengelola demi kesejahteraan masyarakat, namun kepemilikannya bukan milik negara,” tegasnya.

Sementara itu, Frits mengatakan jika Komnas HAM belum melakukan investigasi secara khusus terkait rencana pembukaan lahan. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa jangan mengatasnamakan Papua lalu tidak bisa meletakkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dari awal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kabut Asap Mulai Berkurang di Wamena, Penerbangan Kembali Normal

​Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…

25 minutes ago

Ayah dan Anak yang Dilaporkan Tersesat di Hutan Ditemukan Selamat

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…

1 hour ago

DKP Sinode KINGMI Dukung Penyelesaian Damai Sengketa Tapal Batas Kapiraya

Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Kebut Pekerjaan Pembangunan Jalan

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…

3 hours ago

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

4 hours ago

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

5 hours ago