“Jangan mengatasnamakan Papua lalu tidak bisa meletakkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dari awal. Sebab itu menjadi masalah dan itu akan menimbulkan kekacauan secara berkepanjangan,” tegas Frits.
Menurut Frits, pembukaan lahan lahan baru harus berpinsip pada apakah perizinan yang tidak merusak hutan, terkait mekanisme tenaga kerja, pemberdayaan dan bagaimana hutan agar tidak rusak.
“Jangan sebatas menjadi bagian upaya manipulatif di Internasional namun prakteknya kita mengabaikan prinsip prinsip itu,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait kunjungan Bahlil ke Papua Selatan, Komnas HAM ingatkan Bahlil untuk tidak bicara dengan selalu mengatasnamakan Papua.
“Seorang Bahlil harus memahami karakteristik masyarakat pribumi agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan, dan investasi harus berpihak kepada masyarakat pribumi dan masyarakat pemilik hak ulayat,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…