“Jangan mengatasnamakan Papua lalu tidak bisa meletakkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dari awal. Sebab itu menjadi masalah dan itu akan menimbulkan kekacauan secara berkepanjangan,” tegas Frits.
Menurut Frits, pembukaan lahan lahan baru harus berpinsip pada apakah perizinan yang tidak merusak hutan, terkait mekanisme tenaga kerja, pemberdayaan dan bagaimana hutan agar tidak rusak.
“Jangan sebatas menjadi bagian upaya manipulatif di Internasional namun prakteknya kita mengabaikan prinsip prinsip itu,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait kunjungan Bahlil ke Papua Selatan, Komnas HAM ingatkan Bahlil untuk tidak bicara dengan selalu mengatasnamakan Papua.
“Seorang Bahlil harus memahami karakteristik masyarakat pribumi agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan, dan investasi harus berpihak kepada masyarakat pribumi dan masyarakat pemilik hak ulayat,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…