Categories: BERITA UTAMA

Dibakar Api Cemburu Alasan Tersangka Bakar 11 Unit Kos

JAYAPURA-Setelah melalui penyelidikan mendalam, pelaku pembakaran 11 unit kos-kosan di Jalan Flamboyan, Kotaraja, Distrik Abepura, tepatnya di belakang Kampus Universitas Inggratubun (Unigrat Papua), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 tersebut menimbulkan kerugian material yang cukup besar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa tersangka yang bernama Yandi telah mengakui perbuatannya. Yandi melakukan aksi pembakaran tersebut karena dibakar api cemburu terhadap kekasihnya yang tinggal di salah satu kos-kosan tersebut.

“Tersangka mengaku cemburu karena kekasihnya diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Pada Jumat siang, dia datang ke lokasi dengan membawa sebuah jerigen berisi bensin. Saat itu, kekasihnya tidak berada di tempat. Dalam keadaan emosi, Yandi menyiram bensin di kos-kosan tersebut dan membakarnya,” jelas Fauzi saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (18/3).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kabar Enam Pemain Dicoret, Manajemen Belum Buka Suara

Sayang, hingga saat ini manajemen Persipura belum membeberkan nama-nama pemain yang resmi mereka lepas. Namun…

3 hours ago

Satu Anggota KKB Ditangkap Saat Bakar Tempat Jualan

Menurut Polisi, Iron ditangkap saat melakukan pembakaran terhadap sebuah lapak gorengan di kawasan Ruko Blok…

4 hours ago

TNI Bantah Serangan Drone di Yahukimo

Kapendam juga menyampaikan bahwa ledakan yang menimbulkan korban jiwa dan luka tersebut kemungkinan berasal dari…

5 hours ago

Tahun Ini, Pemprov Papua Selatan Tidak Siapkan Tiket Mudik Gratis

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Michael R. Gomar, S.STP, ditemui media ini seusai menggelar…

13 hours ago

Di Jalan Buper, Seorang Pemuda Dibegal

Menurut Marten, saat hendak melapor dari oknum polisi tersebut bukannya menerima laporan, malah mempertanyakan “Kenapa…

13 hours ago

Kadinkes Pastikan Pembangunan Puskesmas Lianogoma dan Kondaga Rampung 100%

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai standar teknis, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan pemerintah.…

14 hours ago