Categories: BERITA UTAMA

Lokasi Tambang Ditutup, Penyidik Periksa Saksi dan Pemilik Tambang

JAYAPURA–Penyidik Polresta Jayapura Kota memastikan akan menempuh langkah-langkah hukum terkait insiden tertimbun tanah yang menewaskan seorang pekerja tambang ilegal di kawasan Gajah Putih, Kota Jayapura. Korban diketahui bernama Rafles Waromi/Fonataba (22), yang sebelumnya dilaporkan tertimbun material longsoran di lokasi tambang pada Minggu (15/2) sekitar pukul 15.00 WIT.

Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi selama tiga hari oleh tim gabungan, korban akhirnya ditemukan pada Selasa (16/2) malam dalam kondisi meninggal dunia. Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W.A Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah awal pascakejadian tersebut.

“Korban sudah berhasil dievakuasi dan kegiatan evakuasi telah selesai. Saat ini akses menuju lokasi sudah kami pasang garis polisi (police line), sehingga tidak ada lagi aktivitas penambangan di objek tersebut,” ujarnya Rabu (18/2).

Penyidik lanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik atau pihak yang mengelola lokasi tambang ilegal tersebut. Dalam proses penyelidikan akan didalami aspek komersial dari aktivitas penambangan itu. Informasi awal menyebutkan material yang diambil memiliki nilai jual tertentu per karung, sehingga dugaan adanya aktivitas ekonomi ilegal menjadi perhatian aparat.

“Nanti dalam pemeriksaan akan kita lihat. Informasinya setiap karung ada nilai rupiahnya. Bagaimana mereka bisa masuk ke lokasi itu, siapa yang menyuruh, semua akan kita dalami,” tegas Kombes Fredrickus.

Terkait status hukum aktivitas tambang tersebut, Kapolresta menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan sebelum proses pemeriksaan rampung. Namun, ia memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan.

“Semua akan diperiksa dan dimintai keterangan,” tambahnya.

Untuk sementara, aparat kepolisian hanya melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi. Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apa pun di area tersebut selama proses hukum berlangsung. “Kalau masih ada aktivitas setelah dipasang police line, itu berarti melawan perintah petugas dan tentu ada konsekuensi hukumnya,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

8 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

9 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

10 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

11 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago