Sementara Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menyambut baik komitmen pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan kinerja pembangunan. “Ini merupakan kabar baik sekaligus kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fakhiri.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang akan mulai berjalan di Papua pada 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan bebas dari kebocoran anggaran.
“Dana Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…