Sementara Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menyambut baik komitmen pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan kinerja pembangunan. “Ini merupakan kabar baik sekaligus kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fakhiri.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang akan mulai berjalan di Papua pada 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan bebas dari kebocoran anggaran.
“Dana Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Botol-botol miras dipecahkan satu per satu, cairannya dibuang ke dalam tong sampah besar. Sementara rokok…
rovinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke yang telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) untuk…
Ia mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi pemainnya sebelum jendela transfer pemain dibuka. Sehingga akan fokus…
Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan,…
Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkot Jayapura telah mengeluarkan Surat Edaran…
Pembayaran TPP bagi setiap ASN/P3K dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan memperhatikan meskanisme yang berlaku,…