Jansen mencontohkan salah satu kasus temuan di Rumah Sakit Jiwa, yakni pembelian barang dari luar Papua dengan harga yang disesuaikan mengikuti harga di Jayapura. Namun kwitansi tidak diubah. Meski nilai kerugian dari temuan tersebut sudah dikembalikan. “Pola pelanggaran seperti ini tetap dianggap sebagai temuan berulang yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Jansen menyatakan akan terus menggali dan memastikan seluruh rekomendasi BPK RI terhadap 14 OPD benar-benar dilaksanakan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi temuan yang sama. Ketiga rumah sakit itu memang milik pemerintah, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…