Jansen mencontohkan salah satu kasus temuan di Rumah Sakit Jiwa, yakni pembelian barang dari luar Papua dengan harga yang disesuaikan mengikuti harga di Jayapura. Namun kwitansi tidak diubah. Meski nilai kerugian dari temuan tersebut sudah dikembalikan. “Pola pelanggaran seperti ini tetap dianggap sebagai temuan berulang yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Jansen menyatakan akan terus menggali dan memastikan seluruh rekomendasi BPK RI terhadap 14 OPD benar-benar dilaksanakan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi temuan yang sama. Ketiga rumah sakit itu memang milik pemerintah, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…