Jansen mencontohkan salah satu kasus temuan di Rumah Sakit Jiwa, yakni pembelian barang dari luar Papua dengan harga yang disesuaikan mengikuti harga di Jayapura. Namun kwitansi tidak diubah. Meski nilai kerugian dari temuan tersebut sudah dikembalikan. “Pola pelanggaran seperti ini tetap dianggap sebagai temuan berulang yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Jansen menyatakan akan terus menggali dan memastikan seluruh rekomendasi BPK RI terhadap 14 OPD benar-benar dilaksanakan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi temuan yang sama. Ketiga rumah sakit itu memang milik pemerintah, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
‘’Untuk anak tidak sekolah ini, kita dorong melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten,…
Bagi Yani, memberikan rasa aman kepada warga adalah harga mati, meski kini ia harus mengandalkan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…