Jansen mencontohkan salah satu kasus temuan di Rumah Sakit Jiwa, yakni pembelian barang dari luar Papua dengan harga yang disesuaikan mengikuti harga di Jayapura. Namun kwitansi tidak diubah. Meski nilai kerugian dari temuan tersebut sudah dikembalikan. “Pola pelanggaran seperti ini tetap dianggap sebagai temuan berulang yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.
Jansen menyatakan akan terus menggali dan memastikan seluruh rekomendasi BPK RI terhadap 14 OPD benar-benar dilaksanakan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi temuan yang sama. Ketiga rumah sakit itu memang milik pemerintah, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…