Categories: BERITA UTAMA

Polisi Bubarkan Massa yang Dirikan Tenda di Depan Kantor KPU Jayawijaya

“Kami meminta massa untuk dapat membubarkan diri sehingga jalan yang dipalang dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan arus lalin dapat berjalan sebagaimana mestinya,”tegasnya.

Ia juga menghimbau massa agar dapat membubarkan diri sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali dan para pimpinan partai politik untuk bisa menghimbau massa pendukungnya untuk sama-sama menjaga keamanan.

“Kita juga berikan imbauwan kepada ketua partai untuk  bisa mengendalikan pendukungnya serta sukseskan bersama kegiatan Pemilu ini mengingat batas waktu yang ditetapkan KPU semakin sempit,” Tutup Heri Wibowo (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KWI Soroti Luka Sosial PapuaKWI Soroti Luka Sosial Papua

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

7 hours ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

8 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

2 days ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

2 days ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

2 days ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

2 days ago