

Pj Sekda Papua, Derek Hegemur didampingi Kepala BPSDM Papua dan pejabat Pemprov lainnya saat menemui para orang tua penerima beasiswa di teras Kantor Gubernur yang sudah bermalam sejak beberapa hari terakhir, Rabu (17/1) malam. (foto: Elfira/Cepos)
Bagi 9 kabupaten/kota dan tiga DOB yang Belum Membayar akan Dilaporkan ke Wamendagri
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya bersedia membayar biaya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua senilai Rp 116,8 miliar.
Kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.
Adapun rapat tersebut digelar selama dua hari (16-17/1) di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar,” kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, kepada wartawan usai menemui para orang tua penerima beasiswa, Rabu (17/1).
Dikatakan Derek, anggaran tersebut bersumber dari 9 kabupaten/kota yang ada di bumi cenderawasih. Anggaran tersebut termasuk dukungan dari Pj Gubernur di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat hari ini, dan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” ujarnya.
Derek mengaku sudah ada uang untuk membayar tunggakan tahun 2023 itu, tinggal disalurkan oleh Pemprov. Bahkan, tiga tahun sejak saat ini seluruh mahasiswa SUP yang terdaftar di BPSDM Papua, yang sedang belajar di dalam maupun luar negeri akan diselesaikan.
“Secara teknis, mungkin dalam satu minggu kedepan kita sudah bisa salurkan anggaran tersebut ke masing masing kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan. Kami harap anak anak tetap tenang dan tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Derek.
Selanjutnya kata Derek, Pemprov bersama dengan Mendagri akan membahas terkait dengan penyediaan anggaran dana beasiswa Otsus tahun 2024 hingga tahun 2026.
“Sehingga seluruh anak anak kita yang sedang menempuh pendidikan tetap bersekolah dan kami akan menyediakan penganggaran tahun 2024 hingga 2026,” ujarnya.
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…