Categories: BERITA UTAMA

Presiden Bisa Mengintervensi Langsung Pembangunan Papua

Tito menjelaskan kondisi sosio-historis Papua yang belum memiliki kekuatan pemersatu internal di kalangan masyarakat asli Papua, ditambah dengan bentang alam yang sulit dijangkau, menjadi faktor utama terjadinya kesenjangan pembangunan. Situasi tersebut, menurutnya, membutuhkan pendekatan percepatan pembangunan yang terencana dan terkoordinasi.

Ia mencontohkan kegagalan program pusat kerap terjadi akibat tidak adanya dukungan program lanjutan dari pemerintah daerah. “Misalnya, pemerintah pusat membangun bendungan, tetapi irigasi yang seharusnya dibangun oleh provinsi tidak dilakukan. Akhirnya bendungan hanya menjadi penampungan air dan tidak mengairi sawah,” ujarnya.

Tito memahami ketidaksinambungan tersebut kerap dipengaruhi oleh perbedaan janji politik masing-masing kepala daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025–2029 membuka ruang umpan balik bagi kepala daerah di Papua sehingga program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.

“Grand desain ini diharapkan tidak bersifat top down. Perlu dibuka common interest para kepala daerah, agar kepentingan pusat dan daerah saling melengkapi, termasuk antarprovinsi dan kabupaten/kota,” ucap Tito.

Selain harmonisasi program, Tito juga meminta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua melakukan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan.

“Perlu diawasi. Jika tidak berjalan, apa masalahnya. Kalau berjalan, mampu berapa persen. Setelah itu dilakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi,” tuturnya.

Tito mengusulkan evaluasi dilakukan setiap tiga atau empat bulan sekali. Apabila tidak terjadi perbaikan signifikan, hasil evaluasi tersebut akan dipantau langsung oleh Presiden, dan dimungkinkan adanya intervensi jika diperlukan.

Mendagri menegaskan bahwa percepatan pembangunan di Papua harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyinggung kasus meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, beserta bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Papua saat dalam kondisi kritis.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, kepala daerah di Papua boleh saja mengajukan penambahan anggaran. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana memastikan anggaran tersebut benar-benar mengalir sampai ke bawah,” tegasnya.

Sebagai informasi, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk mengharmonisasi program percepatan pembangunan di Papua dan dilegalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025. (*/ANTARA)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bina Mental dan Iman, Pemkot Lanjutkan Program UmrahBina Mental dan Iman, Pemkot Lanjutkan Program Umrah

Bina Mental dan Iman, Pemkot Lanjutkan Program Umrah

Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…

11 hours ago

KKN FEB Uncen Edukasi Tata Kelola Keuangan di Kampung

   Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…

12 hours ago

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

1 day ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

1 day ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

1 day ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

1 day ago