

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan bersama Gubernur Papua, Matius Fakhiri (posisi tengah) saat mengikuti pertemua di Jakarta, Selasa (16/12). (FOTO:Pemilik Arman Namsa)
Mendagri Minta Percepatan Pembangunan Setiap 4 Bulan Dilaporkan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dan enam provinsi di Papua untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Sering kali program kementerian dan lembaga tidak nyambung dan bahkan tidak diketahui oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota,” kata Tito di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Selasa.
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan percepatan pembangunan Papua segera terwujud.
Dalam tataran eksekusi, Tito menghendaki Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mampu mengorganisasi dan menyelaraskan program kementerian dan lembaga (K/L) di tingkat pusat agar kompatibel dengan kebutuhan pembangunan di Papua.
Page: 1 2
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…