Categories: BERITA UTAMA

Kejati Bantah Ada Praktik Jadikan Tersangka ATM Berjalan

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua, membantah tudingan terkait menjadikan tersangka dugaan kasus korupsi sebagai ATM berjalan. Ini setelah adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut “Kembalikan Dana PON XX 15 M, status YW Dipertanyakan: Tersangka atau ATM Berjalan ?”

“Tidak benar, karena tindakan pengembalian uang tersebut adalah bagian dari tindakan penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara dan proses penanganannya masih berlanjut,” tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Selasa (16/12).

Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan profesional sesuai dengan SOP. “Pemberitaan tersebut kami nilai dari positifnya saja sebagai bentuk atau upaya untuk memberikan semangat dan dukungan kepada penyidik untuk menyelesaikan penanganan perkara ini,” kata Nixon.

Sementara Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Papua, Risky Raymond Biore menjelaskan, status Yunus Wonda sampai saat ini masih menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran PON XX Papua Tahun 2021. “Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka memerlukan beberapa bukti, memang terungkap dalam fakta persidangan PON terdahulu. Ada kesaksian bahwa uang ini (PON) mengalir, namun bukti bukan hanya dari perkataan saja, atau kesaksian seorang saksi atau satu bukti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

17 minutes ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

47 minutes ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

1 hour ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

2 hours ago

Polres Mimika Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Diamankan

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…

3 hours ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

3 hours ago