

Gamel/Cepos Melkianus Kambu Denny/Cepos Yehemia Walianggen Terancam Batal Ikut Pilkada *Bila Ada Putusan Inkrah Diatas 5 Tahun Sebelum Pemungutan Suara JAYAPURA-Proses hukum yang sedang dijalani Wakil Bupati Yalimo, ED (31) buntut kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang anggota Polwan Polda Polda Papua, Bripka Christin M Batfeny hingga kini masih ditangani Polres Jayapura Kota. Hanya saja meski Kapolda telah menyampaikan bahwa dari perbuatannya ED terancam pidana 12 tahun namun KPU Papua memastikan tidak serta-merta membatalkan status yang bersangkutan sebagai calon peserta Pilkada. Komisioner KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu menyampaikan dalam PKPU 9 Tahun 2020, pasal 90 ayat (1) huruf bahwasanya sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, apabila calon tersebut telah mendapat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. “Lalu putusan tersebut paling minim 5 tahun dan itu sebelum dilakukan pemungutan suara. Artinya dari keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap inilah yang nantinya menjadi dasar KPU untuk membatalkan status pencalonannya sebagai peserta Pemilu,” beber Kambu dalam rilisnya, Kamis (17/9). Jadi menurut Kambu saat ini KPU tidak bisa langsung membatalkan proses yang sedang berjalan mengingat regulasinya adalah bahwa hukuman yang diterima calon kepala daerah ini paling sedikit 5 tahun. “Jadi minimal 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah. Hanya saja kalau hanya 2 atau 3 tahun maka KPU tidak bisa membatalkan pencalonannya,” jelasnya lagi. Selain itu, pembatalan terhadap pasangan calon atau bakal calon yang dilakukan KPU sebagaimana amanat PKPU pasal 90 ayat 1 huruf (b), bahwa pasangan Calon terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara. Jadi sebelum pemungutan suara bila ada keputusan pengadilan maka KPU bisa membatalkan pencalonan. Sementara itu, KPU Kabupaten Yalimo memastikan setelah salah satu calon atas nama ED yang akan maju dalam Pilkada tahun 2020 ini terjerat kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, maka yang bersangkutan masih tetap mengikuti tahapan hingga ada keputusan resmi dari pengadilan. Dari putusan tersebut, KPU baru bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku kepada yang bersangkutan. Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen ketika dihubungi Cenderawasih pos mengatakan proses hukum yang dijalani oleh salah satu kandidat calon Bupati Yalimo ini masih sangat panjang. Karena baru ditetapkan sebagai tersangka maka semua tahapan tetap akan diikuti olehnya lantaran yang bersangkutan telah mendaftar dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Jayapura. "Nanti ketika ada keputusan pengadilan yang mengikat barulah KPU Yalimo akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Namun karena masih tersangka sehingga masih tetap diikutkan dalam tahapan Pilkada,"ungkapnya Kamis (17/9) kemarin. Menurut Yehemia, meskipun yang bersangkutan dalam masa tahanan kepolisian di Polresta Jayapura Kota, namun tetap memiliki hak yang sama untuk ikut dalam semua tahapan pilkada. Yehemia juga menyatakan kalaupun ada tahapan yang mengharuskan calon untuk hadir yang bersangkutan bisa mendelegasikan kepada partai pengusung atau timnya. "Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui. Terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan oleh KPU Yalimo,"jelasnya. kata Walianggen, intinya KPU masih menunggu keputusan hukum tetap yang mengikat dari pengadilan baru bisa ditindaklanjuti. Karena prosesnya panjang yang dimulai dari kepolisian diserahkan ke Kejaksaan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. "Ini proses cukup lama. Oleh karena itu kita harus menunggu saja. Namun tahapan tetap berjalan dan pada intinya KPU Yalimo akan tetap mengacu pada keputusan pengadilan, apakah yang bersangkutan bisa diikutkan dalam Pilkada ini atau tidak,” tambahnya. Sementara untuk hasil pemeriksaan kesehatan, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Yalimo mengaku, telah diterima sejak Rabu (16/9) malam. Meskipun demikian, KPU menurutnya belum bisa mengumumkan karena masih dalam segel dan belum bisa dibuka. “Nanti saat dilakukan pleno penetapan 23 September barulah hasil pemeriksaan kesehatan itu bisa dibuka sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon,” tuturnya. "Hasil kesehatan ini diputuskan oleh tim dokter yang melakukan pemeriksaan. Tinggal nanti kami kembali ke Elelim dan membahas bersama dengan Komisioner KPU yang lainnya akan melihat hasil. Hasil pemeriksaan dari dokter itu yang akan kita putuskan,” tutupnya. (ade/jo/nat)
JAYAPURA– Satu unit helikopter bell PK USS dengan AOC dari PT National Utility Helycopter (NUH) dilaporkan hilang kontak ketika terbang dari Bandara Nabire, tepatnya di sekitar Kampung Lebah Kabupaten Paniai, Kamis (17/9).
Kepala Bandara Nabire, M. Nafiq mengatakan tiga orang berada dalam helikopter tersebut saat hilang kontak sekira pukul 12:06 WIT. Namun ada sinyal darurat yang dikeluarkan oleh heli tersebut dan sudah terdeteksi oleh emergency group di Jakarta.
“Kami masih cek di lokasi dan sudah ada sinyal emergency yang keluar. Namun, sinyal emergency bisa sengaja dihidupkan atau karena tabrakan, itu kita belum tahu,” ucap M. Nafiq saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (17/9).
M. Nafiq mengaku belum bisa memastikan titik sinyal darurat yang dikeluarkan dari helikopter PT. NUH berada di daerah mana. Termasuk titik kordinatnya belum diketahui.
Pihaknya mengaku sudah memberangkatkan satu pesawat untuk mengecek lokasi itu, hanya saja cuaca mendung di daerah tersebut sehingga tidak bisa memandang ke darat. Rencananya pencarian akan dilanjutkan Jumat (18/9) hari ini.
“Besok (hari ini, red) dilanjutkan lagi pencarian jika cuaca membaik. Kita selalu standbay, siapa tahu ada informasi masyarakat yang melapor,” ucapnya.
Menurutnya, helikopter tersebut bisa saja melakukan pendaratan darurat karena kondisi cuaca atau ada gangguan pada mesin pesawat. Hal tersebut biasa dilakukan oleh helikopter yang hanya membutuhkan lahan terbuka untuk mendarat. Berbeda dengan jenis pesawat lainnya.
Helikopter Bell milik PT. NUH yang hilang kontak ini mengangkut kargo berupa bahan makanan dengan rute penerbangan di sekitar Nabire hingga Paniai. Dalam heli diketahui ada tiga orang dan infonya mereka membawa kargo bahan makanan.
“Heli tersebut terbang di satu areal pegunungan, satu hari heli hanya terbang di areal itu,” ucapnya
Sementara Kapolres Nabire, AKBP. Sonny M Nugroho mengatakan, ada dugaan Hely PK USS Dengan AOC dari PT NUH yang mengalami lost contac sejak pukul 10.47 WIT di sekitar Kampung Lebah, Kabupaten Paniai. Helikopter tersebut diawaki Capt Endy Nawalaga, Capt Erik Kurniawan dan kru bernama M Aswar Jamal.
Pasca dilaporkan hilang kontak, tim melakukan upaya pencarian menggunakan pesawat Smart jenis Karavan SNK Tipe C 208. Adapun pesawat yang melakukan pencarian ini, take off dari Bandara Nabire sekira pukul 15.35 WIT menuju titik koordinat yang diduga tempat helikopter mengalami hilang kontak.
“Sekira 30 menit pesawat melakukan pencarian dari udara dengan berputar di sekeliling TKP, namun tim belum bisa menemukan dan mendapatkan lokasi tempat dan posisi yang diduga halikopter ini mengalami lost contac. Hal ini dikarenakan cuaca yang tebal menutupi sekitar TKP yang berada di daerah bertebing,” ungkap Kapolres Sonny Nugroho saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, kemarin.
Direncanakan pencarian akan dilanjutkan Jumat (18/9) hari ini menggunakan 2 halikopter yaitu dari Hely Asian One dan Hely Intan. (fia/nat)
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…