“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik profesi Polri. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” lanjutnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. “Kami minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada penyidik,” tutup Cahyo (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…