“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik profesi Polri. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” lanjutnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. “Kami minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada penyidik,” tutup Cahyo (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar euforia perhelatan Piala Dunia 2026 tidak…
SMA YPPK Asisi Sentani masih membuka pendaftaran peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 karena kuota…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Jayapura, Samuel Telenggen, menilai…
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan penyidikan perkara ini telah…
Ketua Panitia Penerimaan SMP Negeri 2 Merauke, Evie S. Tethool mengatakan pendaftaran dibuka selama tiga…