Categories: BERITA UTAMA

Serangan Udara di Nduga Picu Pengungsian Warga

JAYAPURA – Enam helikopter milik TNI dikabarkan melakukan penyerangan jalur udara terhadap markas anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (10/12) lalu.

Hal ini dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP). Mereka mendapat informasi penyerangan dari masyarakat setempat melalui telepon seluler bahwa terjadi penyerangan jalur udara menggunakan helikopter.

Direktur Eksekutif YKKMP Pembela HAM di tanah Papua, Theo Hesegem mengatakan penyerangan dilakukan sekira pukul 05:00 WIT. “Akibatnya beberapa rumah warga sipil rusak,” kata Theo, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/12).

Lanjut Theo menerangkan, selain melakukan penyerangan, helikopter juga melakukan pendropan pasukan di daerah tersebut.

Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek dan kini menuju ke Kenyam Ibu kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

“Pada 10 Desember 2025, masyarakat Distrik Gearek, Kabupaten Nduga mengungsi keluar dari kampungnya. Hingga kini, belum ada kepastian korban dan jaminan keamanan bagi warga sipil yang berada disana,” terangnya.

Ia juga menyesalkan warga sipil ikut kena imbas dari kejadian ini. Terlebih, 10 Desember merupakan Hari HAM Sedunia, dimana semua negara di seluruh dunia selalu memperingati dan merayakan setiap tanggal tersebut.

“Sebagai pembela HAM, saya menyesal dengan tindakan pemerintah Indonesia melalui anggota TNI pada 10 Desember 2025. Dimana telah melakukan penyerangan terhadap TPNPB di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

32 seconds ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

1 hour ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

2 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

3 hours ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

4 hours ago

Ganggu Bandara Bilogai, Tim Gabungan Perketat Penjagaan

Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…

5 hours ago