Categories: BERITA UTAMA

Tiga Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Segera Disidangkan

JAYAPURA-Tiga tersangka anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, salah satunya penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan guru di Distrik Anggruk pada Maret 2025 lalu, akhirnya Selasa (14/10) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan tahap II yang meliputi tersangka dan barang bukti itu dilaksanakan Selasa kemarin dan kini siap disidangkan. Ketiga tersangka masing-masing Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim. Mereka sebelumnya diamankan aparat atas keterlibatan dalam berbagai tindak pidana, mulai dari penyerangan terhadap nakes dan guru, penganiayaan berat, hingga pencurian dengan pemberatan.

Proses penyerahan dilakukan oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, dengan pengawalan ketat sejak keberangkatan dari Bandara Sentani, Jayapura, menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena. Setelah diserahkan, ketiga tersangka langsung ditempatkan di Lapas Kelas IIB Wamena untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

“Penyerangan Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama jajaran penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap pelaku kejahatan bersenjata di Papua diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. DFaizal Ramadhani, Rabu (15/10). Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap ketiga tersangka merupakan bukti nyata kolaborasi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

14 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

17 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

19 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

20 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

21 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

22 hours ago