Categories: BERITA UTAMA

Gara-gara Perempuan, Dua Kelompok Massa Bentrok

TIMIKA – Dua kubu yang terlibat bentrok akibat kasus perselingkuhan di Distrik Kwamki Narama sepakat untuk menyelesaikan masalah pada hari ini, Rabu (15/10).Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu sore membenarkan hal tersebut.

“Kemarin sore mereka sudah bersepakat untuk hari ini dilakukan pembayaran. Namun, sampai saat sore hari ini belum ada pengumpulan uang lagi dari pihak pelaku untuk melakukan pembayaran,” kata Ipda Yusak.

Ipda Yusak menjelaskan, hingga kini kedua belah pihak masih menunggu seorang wakil rakyat dari Kabupaten Puncak hadir di tempat kejadian untuk melakukan pengumpulan dana agar proses pembayaran bisa dilaksanakan.

Sementara itu, kata Ipda Yusak aparat kepolisian yang terdiri dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama dan Brimob Batalyon B Pelopor sat Brimob Polda Papua telah dikerahkan ke lokasi guna melakukan pengamanan serta pendekatan persuasif bagi kedua belah pihak guna meningkatkan kondusifitas di lokasi kejadian.

“Kami akan tetap komunikasi dengan kedua belah pihak agar tidak lagi mengangkat panah sehingga tidak ada lagi korban. Kalau memang hari ini belum bisa melaksanakan pembayaran, berarti bisa ditunda besok pagi,” imbuh Ipda Yusak.”Kami akan tetap melakukan patroli dan memberikan imbauan-imbauan kepada kedua belah pihak,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Selasa, 14 Oktober 2025. Bentrok ini terjadi akibat kasus perselingkuhan oleh perempuan yang disebut sebagai korban dan pihak laki-laki yang disebut sebagai pelaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago