Belanja Tidak Terduga mengalami perubahan dimana meningkat sebesar 50 persen atau sebesar Rp 5,000,000,000.00. Belanja Transfer mengalami perubahan dimana berkurang sebesar 0,36 persen atau sebesar Rp 524,484,250.00.
Lebih lanjut di bidang kebijakan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Pembiayaan diasumsikan terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPa) Tahun Sebelumnya yang semula ditargetkan Rp 36.502.658.400. mengalami perubahan meningkat menjadi Rp 67.638.506.014,52 atau naik sebesar 46,03 persen atau Rp 31.135.847.614,52.
“Dengan demikian pada pembiayaan daerah terjadi penambahan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dapat menutupi defisit belanja sehingga menjadi imbang antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…