Belanja Tidak Terduga mengalami perubahan dimana meningkat sebesar 50 persen atau sebesar Rp 5,000,000,000.00. Belanja Transfer mengalami perubahan dimana berkurang sebesar 0,36 persen atau sebesar Rp 524,484,250.00.
Lebih lanjut di bidang kebijakan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Pembiayaan diasumsikan terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPa) Tahun Sebelumnya yang semula ditargetkan Rp 36.502.658.400. mengalami perubahan meningkat menjadi Rp 67.638.506.014,52 atau naik sebesar 46,03 persen atau Rp 31.135.847.614,52.
“Dengan demikian pada pembiayaan daerah terjadi penambahan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dapat menutupi defisit belanja sehingga menjadi imbang antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga…
Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam forum tersebut merupakan pandangan pribadi. "Pada kesempatan ini saya…
Polda Metro Jaya memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok…
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menilai pembatasan akses terhadap rekening nasabah, termasuk dalam…
Papua Raya sempat tertinggal lebih dulu di menit cepat di menit ke 2 oleh pemain…
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…