Categories: BERITA UTAMA

Organisasi Pers Papua Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran

JAYAPURA – Draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran dihujani kritik dari berbagai pihak terutama pegiat media. Pasalnya, RUU tersebut dianggap membatasi jurnalisme investigasi.

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jayapura, menilai adanya pasal atau ayat tentang pelarangan penayangan jurnalistik investigatif dalam RUU penyiaran sebagai pasal yang akan membungkam pers.

“Pasal ini berpotensi memberangus kebebasan pers termasuk juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang dan konferensif menjadi terkebiri,” ucap Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).

Lanjut Lucky yang juga Pimpred Cenderawasih Pos ini, jika demikian, hadirnya pasal pelarangan ini, sangat mengkhawatikan sebab masyarakat nantinya hanya mendapatkan informasi atau berita berita seremonial saja. Sementara berita berkualitas, mendalam dan akuran tidak lagi ada.

“Pasal ini jelas bertentangan dengan ketentuan dalam UU No 40 thn 1999 tentang pers,” tegasnya.

AJI mendesak dihapuskan pasal tersebut yang membatasi atau membungkam kebebasan pers dan hak publik mendapatkan informasi yang akurat, benar, lengkap dan berimbang melalui liputan investigasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

54 minutes ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

2 hours ago

LBH Papua: Dogiyai Berdarah, Pelanggaran HAM Berat!

LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…

3 hours ago

Di Sentani, Pejalan Kaki Tewas Akibat Tabrak Lari

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…

4 hours ago

Lagi, Kantor Distrik Sentani Dipalang

Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…

5 hours ago

Pertanyakan Kinerja Penyidik dan BPK yang Beri Opini WTP Kota Jayapura

Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…

6 hours ago