

Suasana dalam ruangan saat sidang kasus korupsi PON XX Papua berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, dihadiri tujuh saksi, Jumat (14/3) sore. (Foto: Jimi/Cepos)
Terkait Kasus Korupsi PON XX Papua
JAYAPURA – Sidang lanjutan perkara Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 memasuki babak baru. Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua kembali menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi yang diduga turut terlibat langsung dalam penyelenggaraan PON itu.
Ketujuh saksi tersebut antara lain; Kasudi (Sekretaris ketua bidang ll PB PON XX Papua), Sili Benyamin (Staf bidang dinas kesehatan), Yusuf Yambe Yabdi (Ketua bidang l PB PON), Andi Saladin (Agensi dan Pengusaha), Olivia (Staf bendahara umum PON XX Papua), Hayati (Pembantu bendahara umum Sekretariat PB PON XX Papua) dan Ina Ruslam (Sehabat terdakwa Vera).
Dalam kesaksiannya dihadapan Majelis hakim, Kasudi menyampaikan bahwa dirinya bertugas untuk menangangi terkait pemasaran SDM, komunikasi, informasi dan keamanan selama perhelatan PON XX Papua berlangsung. Adapun anggaran yang ditangani bidang dua kata saksi berdasarkan SK pertama sebesar Rp 7-8 miliar namun dirasionalisasi menjadi Rp 4 miliar. Dirinya pun mengaku tidak mengetahui pasti terkait dengan aliran dari dana tersebut.
“Tetapi yang pasti aliran dana tersebut untuk penunjang, kegiatan Ketua Bidang ll seperti digunakan untuk rapat koordinasi di Papua dan di luar Papua,” kata Kasudi menjawab majelis hakim.
“Penggunaan dana terakhir tidak tau. Saya tidak mengetahui dengan pasti,” tambahnya. Lebih lanjut Kasudi menjelaskan bahwa pemasaran bidang ll telah memiliki LPJ. Namun dana yang diserap tidak mengetahui arah penggunaanya kemana.
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…