Categories: BERITA UTAMA

Tujuh Saksi Mulai “Bernyanyi”

Sementara itu Andi Saladin menyebut bahwa dirinya selama PON berlangsung menjabat sebagai vendor untuk bidang revenue bertugas mencari sponsor dan yang bertanggung jawab atas tugasnya itu adalah ketua harian. Ia juga mengaku selalu kordinasi dengan ibu Vera yang juga merupakan terdakwa.

Selaku vendor dirinya telah mendapatkan sponsor untuk PB PON sebanyak 24 sponsor diantaranya; Tokopedia mendapatkan Rp 10 miliar lebih berupa barang, PT Telkom Rp 5,5 miliar berupa dukungan internet Rp 40 miliar.  Telkomsel Rp 250 juta sponsor tunai melalui rekening PB PON. Germaster, berupa barang dan jasa jika di Rp 350 juta. Milo Rp 11 miliar lebih dalam bentuk barang (susu). Lion parsel barang/jasa Rp 2,5 miliar dan masih banyak lainnya.

“Total 24 sponsor. Yang terbesar dari Freeport sebesar Rp 15 miliar dimana total uang tunaiyang terkumpul sekitar Rp 27 miliar dan berupa barang dan barang jasa jika di uangkan Rp. 405.313 miliar dan fee tunai Rp 2,9 miliar kemudian fee sponsor barang Rp 8,5 miliar,” ungkapnya. Jelasnya tiap sponsor yang mendukung dengan peralatan dipotong sebesar 15 persen sementara sponsor yang memberikan uang tunai dipotong sebesar 10 persen oleh pihaknya.

Lanjutnya saksi Olivia, mengaku masuk di PB PON sejak tahun 2017. Tugasnya bagian administrasi mengelola bidang satu dan empat koordinator. Namun ia tidak mengetahui pasti terkait dengan penyaluran dana di PB PON XX Papua. Hal yang sama juga disampaikan saksi Hayati, ia bahkan tidak mengetahui tujuan diundangnya dalam persidangan.  Tetapi yang pasti kepada majelis hakim ia mengaku ada rekening PB PON yang dikelola yang kemudian ditransfer ke bidang II.

Dari seluruh pekerjaannya itu telah memiliki SPJ dan sebagiannya telah diserahkan ke kejaksaan.  “Rapat terakhir yang saya ikuti di gedung sekretariat pada tahun 2022, selebihnya saya tidak tahu,” kata  Hayati.

Terakhir, saksi Ina Ruslam mengaku sehabatnya terdakwa Vera yang pernah mencairkan cek tahun 2021-2022 dengan nominal cek Rp 1,7 miliar di bank BNI Jayapura di Ruko. Hal itu ia lakukan berdasarkan perintah terdakwa Vera karena waktu itu terdakwa sedang sakit dan harus nginap di RS Provita. “Rp 1,7 milyar itu dilakukan penarikan selama 6 kali. Satu kali pernah ditransfer ke terdakwa Roy atas permintaan terdakwa Vera,” tutup Ina. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Terbiasa Pulang Bawa Uang, Juru Parkir Bingung Bayar Makan dan Kebutuhan LainTerbiasa Pulang Bawa Uang, Juru Parkir Bingung Bayar Makan dan Kebutuhan Lain

Terbiasa Pulang Bawa Uang, Juru Parkir Bingung Bayar Makan dan Kebutuhan Lain

Pemberlakukan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir dari masyarakat ke juru parkir memang sudah mulai diterapkan…

2 days ago

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di SP 3

Kepolisian Sektor Kuala Kencana yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah…

2 days ago

Gubernur: Pelaku Usaha di Papua Wajib Terapkan UMP!

Menurut Fakhiri, pihaknya juga, mengingatkan kepada Pemerintah kabupaten dan kota agar menindaklanjuti penetapan UMP ini…

2 days ago

Pembakaran Jenazah Korban Perang Kwamki Narama Diambil Alih Pemkab Puncak

Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki mengatakan, ritual pembakaran mayat ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

2 days ago

Bangun Jalan Dua Jalur, Sejumlah Bangunan Bakal Tergusur

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga sekaligus mengantisipasi dampak yang mungkin timbul akibat…

2 days ago

Wagub Papua Pegunungan Berharap Masyarakat Jaga Keamanan di Awal Tahun

Menurut Wagub Ones, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Papua Pegunungan…

2 days ago