

Suasana dalam ruangan saat sidang kasus korupsi PON XX Papua berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, dihadiri tujuh saksi, Jumat (14/3) sore. (Foto: Jimi/Cepos)
Terkait Kasus Korupsi PON XX Papua
JAYAPURA – Sidang lanjutan perkara Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 memasuki babak baru. Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua kembali menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi yang diduga turut terlibat langsung dalam penyelenggaraan PON itu.
Ketujuh saksi tersebut antara lain; Kasudi (Sekretaris ketua bidang ll PB PON XX Papua), Sili Benyamin (Staf bidang dinas kesehatan), Yusuf Yambe Yabdi (Ketua bidang l PB PON), Andi Saladin (Agensi dan Pengusaha), Olivia (Staf bendahara umum PON XX Papua), Hayati (Pembantu bendahara umum Sekretariat PB PON XX Papua) dan Ina Ruslam (Sehabat terdakwa Vera).
Dalam kesaksiannya dihadapan Majelis hakim, Kasudi menyampaikan bahwa dirinya bertugas untuk menangangi terkait pemasaran SDM, komunikasi, informasi dan keamanan selama perhelatan PON XX Papua berlangsung. Adapun anggaran yang ditangani bidang dua kata saksi berdasarkan SK pertama sebesar Rp 7-8 miliar namun dirasionalisasi menjadi Rp 4 miliar. Dirinya pun mengaku tidak mengetahui pasti terkait dengan aliran dari dana tersebut.
“Tetapi yang pasti aliran dana tersebut untuk penunjang, kegiatan Ketua Bidang ll seperti digunakan untuk rapat koordinasi di Papua dan di luar Papua,” kata Kasudi menjawab majelis hakim.
“Penggunaan dana terakhir tidak tau. Saya tidak mengetahui dengan pasti,” tambahnya. Lebih lanjut Kasudi menjelaskan bahwa pemasaran bidang ll telah memiliki LPJ. Namun dana yang diserap tidak mengetahui arah penggunaanya kemana.
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…