“Mahasiswa sangat antusiasi, ada 200 pohon yang ditanam sebab di lokasi tambang biasanya menjadi kawasan yang berpotensi longsor atau terjadi runtuhan karena tidak stabil,” jelas Lia.
Dosen yang saat SMA sempat merasakan ikut mendulang ini menambahkan bahwa pada kegiatan pengelolaan tambang wajib dilakukan reklamasi tambang. Reklamasi tambang adalah proses pemulihan lahan yang telah dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan agar dapat digunakan kembali untuk tujuan produktif.
Proses ini melibatkan pemulihan kualitas lingkungan dan ekosistem yang rusak akibat penambangan, termasuk perbaikan topografi dan vegetasi. Tujuan dari reklamasi adalah untuk mengembalikan lahan bekas tambang ke dalam kondisi yang dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. “Biasanya reklamasi ini sering diabaikan sehingga kami mengajak mahasiswa berinisiatif melakukan itu,” imbuhnya. (ade).
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…