“Mahasiswa sangat antusiasi, ada 200 pohon yang ditanam sebab di lokasi tambang biasanya menjadi kawasan yang berpotensi longsor atau terjadi runtuhan karena tidak stabil,” jelas Lia.
Dosen yang saat SMA sempat merasakan ikut mendulang ini menambahkan bahwa pada kegiatan pengelolaan tambang wajib dilakukan reklamasi tambang. Reklamasi tambang adalah proses pemulihan lahan yang telah dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan agar dapat digunakan kembali untuk tujuan produktif.
Proses ini melibatkan pemulihan kualitas lingkungan dan ekosistem yang rusak akibat penambangan, termasuk perbaikan topografi dan vegetasi. Tujuan dari reklamasi adalah untuk mengembalikan lahan bekas tambang ke dalam kondisi yang dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. “Biasanya reklamasi ini sering diabaikan sehingga kami mengajak mahasiswa berinisiatif melakukan itu,” imbuhnya. (ade).
Page: 1 2
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…