Categories: BERITA UTAMA

Merasa Tak Setara Dengan Gubernur dan DPRP, MRP Rubah Total PP Nomor 54 2023

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) telah membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Daerah pasal 54 tahun 2004 junto PP nomor 64 tahun 2028 tentang Majelis Rakyat Papua. Empat usulan MRP dalam dalam perubahan PP nomor 54 tahun 2004 diantaranya rekrutmen, struktur kelembagaan, kewenangan dan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua pansus perubahan PP nomor 54 MRP Markus kajoi kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/12) sore. Dia mengatakan perubahan PP ini telah disampaikan kepada Kementerian dalam negeri (Kemendagri) pada bulan September 2024 lalu.

Dia mengatakan berdasarkan hasil konsultasi pihaknya kepada Kemendagri ada dua hal yang menjadi perhatian diantaranya Pertama, terkait tata tertib MRP dan Kedua, rencana perubahan peraturan pemerintah kepada Kemendagri.

“Berdasarkan hasil konsultasi itu kita diarahkan bahwa perubahan PP 54 itu akan dilakukan pada tahun depan (2025),” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, di Max one Hotel, Jumat (13/12) sore.

Ditegaskannya bahwa hal itu dilakukan agar PP nomor 54 sejalan dengan undang-undang Otonomi khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2021. karena itu bukan lagi revisi dilakukan tetapi perubahan total seluruh isi dari PP nomor 54 tersebut.

“Kenapa dilakukan perubahan total karena lahir UU Otsus nomor 2 tahun 2021 dan telah terbitnya PP nomor 106 tahun 2021 dan PP nomor 107 terkait keuangan dalam kerangka Otsus Papua,” ungkapnya.

Karena itu kata Markus tugas MRP selama tiga hari ini pihaknya menghimpun pokok-pokok pikiran dari tokoh adat, tokoh agama, akademisi, LSM dan pihak terkait lainnya. Adapun kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai dari, Rabu (11/12) dengan agenda membahas diinternal MRP, Kamis (11/12) gelar diskusi bersama akademisi dan Jumat (13/12) melakukan kegiatan konsolidasi bersama sebanyak 48 anggota MRP.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago