Categories: BERITA UTAMA

Calon Membeludak, Timsel Diminta Cermat

848 Orang Mendaftar KPU-Bawaslu

JAKARTA – Masa pendaftaran calon komisioner KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 resmi ditutup pukul 16.00 WIB, kemarin (15/11). Berdasarkan data yang dipublikasikan laman resmi tim seleksi (timsel) hingga tadi malam, jumlah pendaftar mencapai 848 orang.

Angka itu terdiri dari 479 calon anggota KPU dan 369 calon anggota Bawaslu. Jumlah tersebut melonjak dibanding seleksi lima tahun lalu yang mencapai 512 pendaftar.

Anggota timsel Betti Alisjahbana mengatakan, angka tersebut masih bisa berubah. Sebab bisa saja, masih ada pendaftaran yang disampaikan melalui pos dan belum sampai ke kantor sekretariat. “Masih ada kemungkian beberapa tambahan dari PO Box,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Betti menambahkan, pihaknya cukup puas dengan jumlah pendaftar yang masuk. Untuk itu, kans dilakukannya perpanjangan pendaftaran dipastikan tertutup. “Tidak ada. Pendaftar sudah lebih banyak dari lima tahun yang lalu,” imbuhnya. Sesuai jadwal, timsel akan melakukan verifikasi administrasi sebelum diumumkan ke publik pada 17 November. 

Sementara itu, Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, secara kuantitas jumlah pendaftar sudah cukup baik. Sebab melampaui jumlah pendaftar pada periode lima tahun lalu.

Tingginya angka partisipasi, lanjut dia, sekaligus mematahkan kekhawatiran soal beban penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bisa menyurutkan minat pendaftar. “Ini didasari dengan tidak berubahnya regulasi pemilu dan pemilihan 2024,” ujarnya kemarin.  

Dengan banyaknya pendaftar, Ihsan menilai akan menjadi tantangan tersendiri bagi timsel. Sebab, sumber daya yang diseleksi untuk dipilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu secara otomatis semakin banyak. Sehingga langkah dan upaya menetapkan nama yang paling layak diajukan ke Presiden dan DPR harus lebih ekstra.

Selain itu, kata Ihsan, pihaknya berharap membeludaknya pendaftar tidak mengurangi kecermatan timsel, saat meneliti berkas-berkas administrasi para peserta. Sehingga tidak terjadi kesalahan penelitian yang berdampak kepada hak seseorang untuk menjadi penyelenggara pemilu.

“Pasalnya peserta banyak mendaftar pada hari-hari terakhir dan mendekati penutupan, sehingga waktu proses penelitian administrasi juga sangat singkat,” jelasnya.  

Lebih lanjut lagi, Ihsan juga mendesak agar hasil penelitian administrasi disampaikan beserta alasannya. Hal ini untuk memberikan jaminan bahwa proses penelitian administrasi yang dilakukan oleh timsel sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan.

“Tim seleksi harus membuka kanal banding untuk mengantisipasi jika terjadi kekeliruan penelitian administrasi yang disebabkan karena kelalaian yang dilakukan oleh Tim seleksi,” tegasnya. (far/bay/JPG)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

1 day ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

1 day ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

1 day ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

1 day ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

1 day ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

1 day ago