Categories: BERITA UTAMA

Baru Kota Jayapura dan Pemkab Keerom Siapkan Dana Pemilu

JAYAPURA– Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua,  Steve Dumbon mengatakan sampai saat ini baru ada dua daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara pemerintah daerah dengan Bawaslu dan KPU.

“Sesuai undang undang nomor  7  tahun 2013, tentang Pemilu, pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu dalam pelaksanaan Pemilu, itu ditindaklanjuti dengan surat edaran,  Menteri Dalam Negeri Nomor nomor 900 untuk KPU dan 901 untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota, memerintahkan supaya segera membahas dan merasionalisasikan dana hibah untuk Pemilu tahun 2024,” kata Steve Dumbon, Jumat (13/10) kemarin.

Dikatakan, sampai saat ini, baru dua daerah yang sudah menandatangani NPHD itu, yakni Pemkot Jayapura dan Pemkab Kerom. Sementara Provinsi Papua juga belum melaksanakan bersamaan dengan tujuh kabupaten lain di Papua.

“Yang lainnya masih dalam proses, pendekatan, pembicaraan, pembahasan dengan tim anggaran masing-masing daerah setempat, karena soal tawar menawar. Di dalam surat edaran menteri  nomor 900 itu disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib hukumnya untuk mencairkan 40 persen tahap pertama dari total dana Pilkada yang diajukan oleh KPU,” bebernya.

Pihaknya sudah melaporkan kondisi  ini kepada penjabat Gubenur Papua , Dr. Ridwan Rumasukun, untuk  dapat mengambil langkah terkait persoalan ini. Apalagi kata dia, anggaran iji sangat dibutuhkan, supaya KPU bisa menjalankan tugas dan tanghung jawabnya, terutama tentang tahapan tahapan pemilu 2024 mendatang.

“Sehingga pak gubernur mengambill langkah untuk mengundang kepala kesbangpol provinsi, kota, kabupaten. Ketua KPU Provinsi Papua, kota dan kabupaten untuk nanti akan diadakan Rakor persiapan Pilkada pada tanggal 25 Oktober nanti” bebernya.

“Jadi kemungkinan bagi kabupaten/kota yang belum tanda tangan NPHD,  atau dana Pilkadanya belum jelas, ya  gubenur akan pakai kekuasaannya untuk harus diselesaikan,” tambahnya.

Dia menambahkan, semestinya akhir Oktober ini masing masing daerah sudah harus menyelesaikan bagian tersebut, karena November nanti sudah masuk dengan tahapan Pemilu. (roy/wen)

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago