

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Perjalanan dinas kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Mimika menuai sorotan publik di Timika setelah menjadi temuan BPK RI. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi, (14/7).
Wabup Kemong mengatakan, terkait temuan BPK bahwa perjalanan dinas kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meningkat. Hal ini menuai sorotan karena telah bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Biaya perjalanan dinas yang seharusnya dikurangi sebagaimana diatur dalam Inpres tersebut seolah tidaklah berlaku di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Satu hal yang menjadi perhatian waktu pemeriksaan oleh BPK. Itu ada temuan perjalanan dinas kita itu cukup tinggi,” ucap Wabup Kemong. “Pada kesempatan ini saya berharap bukan kita pimpinan melarang tapi lihat dulu urgensinya,” kata menambahkan.
Lanjut dikatakan, mestinya jika kegiatan yang masih dapat dihadiri oleh staf ataupun kepala-kepala bidang, maka kepala OPD tidak harus menghadirinya. Ia pun meminta agar seluruh kepala OPD dapat mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah tanpa adanya alasan yang jelas.
Page: 1 2
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…