Sebelumnya, KPK menduga uang korupsi dari kasus suap dana operasional Papua digunakan untuk membeli jet pribadi. Oleh sebab itu, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (12/6). Namun, yang bersangkutan mangkir.
Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (*/ANTARA)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…
Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…
Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan.…
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk membangun Ekosistem Pendidikan Kepemimpinan, Pengelolaan…
Pembukaan PKKMB 2026 diselenggarakan secara hibrida dari Auditorium Uncen. Sebanyak 450 mahasiswa hadir secara…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…