Categories: BERITA UTAMA

Kematian Guru di Yahukimo Bukti Kegagalan Pemda

PGRI: Jangan Biarkan Cahaya Padam Karena Kekerasan

JAYAPURA – Pembunuhan terhadap pekerja kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten, Yahukimo. Seorang guru bernama Melani Wamea (31), tenaga pendidik di Sekolah Jhon D. Wilson Holuwon, Kabupaten Yahukimo, meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan kegiatan sekolah, di Kampung Holuwon, Distrik Holuwon, Jumat (10/10).

Ini bukan kali pertama tenaga pengajar di daerah tersebut dibunuh. Sebelumnya, pada Maret Tahun 2025. Seorang tenaga pengajar meninggal dunia dan lainnya luka-luka akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Atas kematian Melani, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengkualifikasikannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

”Pembunuhan guru sebuah kejahatan yang serius. Apalagi dia seorang perempuan, dan dalam prespektif HAM, perempuan adalah kelompok rentan,” ungkap Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, Senin (13/10).

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)

Kata Frits, agar hal serupa tak terulang. Semua pihak, baik pemerintah kampung, bupati dan polisi. Harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga kelompok yang kerap kali menebar ancaman kepada para tenaga guru mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan.

Menurutnya, kejahatan yang kerap terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Nduga yang dialami para guru, tenaga medis dan pekerja. Harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah setempat dalam hal penempatan tenaga tenaga medis dan guru.

”Harus ada perlindungan kepada para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja kemanusiaan di daerah-daerah rawan konflik. Sebab, KKB sudah sangat sadis menebar ancaman,” katanya.

Frits menegaskan bahwa, ancaman kejahatan terhadap guru dan tenaga medis atau pekerja kemanusiaan yang terus berulang, merupakan kesalahan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab.

”Atas kejahatan yang berulang, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab. Ada potensi untuk kita menggugat para bupati, karena mereka tidak bisa memberi jaminan keamanan terhadap pekerja kemanusiaan di wilayahnya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago