

AKBP Dionisius VDP Helan (foto:Priyadi/Cepos)
Jika Memaksa, Polisi Akan Bubarkan
SENTANI- Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksinya pada Sabtu (15/8) hari ini.
Oleh sebab itu polisi tidak akan membiarkan langkah-langkah yang akan dilakukan yakni dengan menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Helan mengatakan, personel Polres Jayapura telah ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita tetap tidak memperbolehkan adanya aksi demo karena dapat mengganggu kepentingan umum, menyebabkan kemacetan, bahkan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Karena itu, kita sudah melakukan antisipasi,” ungkap Helan, Kamis (14/8).
Ia menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura tetap kondusif.
Sebelumnya, pada Kamis (13/8), polisi membubarkan kelompok KNPB Wilayah Sentani yang membagikan selebaran di kawasan Pos 7. Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kalau pada Sabtu masih dilakukan aksi, tentu akan kami lakukan pembubaran,” tegasnya.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…