Menurut Helan, polisi akan mengedepankan tindakan preventif dalam menghadapi setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Hal itu dilakukan agar aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan, tidak terganggu.
Di sisi lain, Helan menegaskan, Polres Jayapura bersama TNI telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap dua pemuda berinisial J.W (18) M.P (18)…
Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua…
Asep mengatakan, dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil…