Categories: BERITA UTAMA

Tegas! Pemda Tak Setuju

Soal Benda Bersejarah Papua Dipindah ke Cibinong

JAYAPURA -Rencana pemindahan koleksi benda-benda arkeologi Papua ke Cibinong, Jawa Barat menjadi polemik di kalangan masyarakat, akademisi hingga pemerintahan. Rencana pemindahan benda-benda tersebut setelah Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) Papua membenarkan hal itu.

  Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku, menanggapi terkait dengan rencana itu. Grace menegaskan mewakili masyarakat Papua khususnya Kota Jayapura Pemerintah menolak keras terhadap rencana itu.

  “Cagar budaya tidak bisa dipindahkan tanpa seizin pemerintah daerah,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/7).

  Mengacu pada undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya yang menjelaskan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

  “Jadi benda-benda arkeologi itu, terutama dari Srobu yang sementara simpan di situ, alasan mau pindahkan ke sana mau penelitian atau apapun juga harus seizin pemerintah daerah,” jelasnya.

  Grace mengaku, terkait dengan wacana itu,  meminta  Sekretaris daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey dengan tegas untuk tidak mengizinkan dengan rencana itu.

“Saya kemarin bertemu dengan pak Sekda, bapak  tidak mengizinkan itu,”ujarnya.

  Seperti diketahui alasan pemindahan dari benda-benda bersejarah itu ke Cibinong di ungkapkan oleh Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN Erlin N.I Djami, Rabu (11/7).

  Dia membenarkan adanya rencana pemindahan benda-benda arkeologi itu dengan alasan perubahan fungsi kantor. Dimana kantor tersebut bukan lagi sebagai kantor riset tetapi sudah menjadi Kawasan Kerja Bersama BRIN atau Co-working Space (CWS) Jayapura.

  Dengan alasan tersebut, pihaknya melakukan pemindahan terhadap semua benda-benda arkeologi tersebut di Cibinong, Bogor Jawa Barat.

  “Perubahan fungsi kantor, kantor sudah bukan lagi kantor seperti dulu. Bukan lagi kantor riset, tetapi sudah menjadi Kawasan Kerja Bersama BRIN atau Co-working Space (CWS). Jadi hanya sebagai tempat kerja bukan lagi sebagai tempat penyimpanan,” kata Erlin kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

6 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

7 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

8 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

9 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

12 hours ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

13 hours ago