

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey didampingi Melky Weruin saat memberikan keterangan persnya, di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/6). (foto:Elfira/Cepos)
Terkait Pembunuhan Warga Sipil yang Dilakukan OPM di Paniai
JAYAPURA – Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengecam pembunuhan seorang warga sipil di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah yang terjadi belum lama ini. Dimana aksi pembunuhan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dinilai melanggar nilai-nilai dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius pada kasus ini.
”Kami meminta Kapolda Papua melakukan proses penegakan hukum secara cepat, tepat, jujur, terbuka dan adil sesuai prinsip HAM. Secepatnya para pelaku harus ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjawab keresahan masyarakat serta memberikan rasa adil kepada keluarga korban,” ucap Frits, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/6).
Selain itu, Komnas HAM juga juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi warga di Paniai. ”Kami meminta tetap mengupayakan pendekatan humanis guna memitigasi kekerasan di masa mendatang,” ucapnya.
Frits menambahkan, Komnas HAM juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) agar menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM. ”Hentikan kekerasan, intimidasi dan provokasi dalam berbagai bentuk yang dapat merenggut korban jiwa dan terganggunya kondisi keamanan,” tegas Frits.
Komnas HAM kata Frits memberi perhatian serius kepada kasus ini. Sebab berpotensi menyebar ketakutan tapi juga bisa menimbulkan reaksi lebih luas. “Sebab orangnya sudah dibunuh kemudian dibakar itu sangat keji,” tegasnya.
Terkait hal ini, Komnas HAM meminta kelompok sipil bersenjata atau OPM untuk tidak melakukan tindakan tindakan kekerasan yang secara masif dan intimidasi tetapi juga provokasi. “Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjang proses yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban,” ujarnya.
Frits juga mengimbau masyarakat yang berada di wilayah rawan konflik seperti Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Yahukimo agar aktivitasnya memperhatikan keamanan diri.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…