Categories: BERITA UTAMA

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Kapolres menambahkan, sejumlah masyarakat telah datang untuk mengambil kendaraan mereka, namun proses penyerahan masih ditahan sementara untuk kepentingan pendataan dan penyelidikan. Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan 14 orang pasca kerusuhan terjadi. “Sekitar 14 orang sudah diamankan dan beberapa di antaranya sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” tegasnya.

Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas negara, penjarahan maupun pencurian. “Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan. Siapa yang membakar, merusak maupun melakukan penjarahan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

AKBP Dionisius menambahkan, proses penyelidikan dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Jayapura, Polda Papua, termasuk dukungan tim siber untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kerusuhan tersebut. “Kalau nanti ada penambahan tersangka tentu akan kami sampaikan kembali sesuai hasil penyelidikan,” tutupnya.

Sementara itu, Penyidik Polda Papua kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, usai pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5).

Direskrimum Parasian GultomDireskrimum Parasian Gultom
Direskrimum Parasian Gultom

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung penjarahan dan perusakan itu kini bertambah menjadi 11 orang.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan dugaan kuat keterlibatan para pelaku dalam aksi kerusuhan.

“Kenapa ditetapkan tersangka karena ada perbuatan pidana dan ada barang bukti, sehingga potensi tersangkanya cukup kuat,” ujarnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (12/5).

Meski demikian, polisi masih mendalami motif para pelaku. Penyidik belum memastikan apakah kerusuhan dipicu murni karena kekecewaan atas hasil pertandingan atau terdapat motif lain di balik aksi anarkis tersebut.

“Untuk motif masih kami dalami dalam pemeriksaan. Kami mengkaji dari perbuatan pidana yang terjadi saat kerusuhan itu saja,” katanya.

Menurut Herman, dari hasil penyelidikan sementara diketahui sebagian pelaku bukan berasal dari dalam stadion, melainkan dari luar area penonton. Hal itu menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengembangkan kasus.

“Pelaku ini banyak yang berasal dari luar, sehingga motivasinya akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gebyar Pajak 2026, Cara Pemprov Papua Dorong Warga Taat Bayar Pajak

  Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…

18 hours ago

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…

18 hours ago

Diduga Jadi Pengedar Ganja, Dua Pemuda Dibekuk  

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap dua pemuda berinisial J.W (18) M.P (18)…

19 hours ago

Ribuan Personel Siap Amankan HUT RI di Papua

   Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat…

19 hours ago

Jhon Tabo: Pembangunan Kantor Gubernur Papeg Kewenangan Pusat

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua…

20 hours ago

Puncak HUT RI Dipusatkan Di Lapangan Trisila Hamadi

  Asep mengatakan, dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil…

20 hours ago