Categories: BERITA UTAMA

Nasib Honorer K2 Akan Dibahas Setelah Pemilu

Sementara itu  Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kota Jayapura mendesak PJ Gubernur Papua untuk segera menerbitkan SK pengangkatan CPNS bagi 117 tenaga Honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Provinsi Papua.

Tuntutan itu dilayangkan PBH DPC Peradi Kota Jayapura, lantaran tenaga Honorer tersebut tidak mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan CPNS pada Progam THK 2, tahun 2023 lalu.

Padahal secara administrasi mereka telah mengikuti semua tahapan untuk proses pengangkatan CPNS THK 2 tersebut. “Kami minta PJ. Gubernur Provinsi Papua selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Tingkat Provinsi Papua segera menerbitkan SK Penempatan kepada Klien Kami pada Instansi Pemerintah sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Papua,” tegas Ketua PBH DPC Peradi Kota Jayapura Pieter El, di Kantor Sekretariat PBH DPC PERADI Kota Jayapura, Senin (12/2) kemarin

Pieter mengatakan secara administrasi 117 Tenaga Honorer dari lingkungan Satpol PP Papua telah lengkap. Dimana dimana pada tanggal 10 Agustus 2021 Kepala Satpol PP dan PBD Papua mengusulkan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Papua nama-nama Tenaga Honorer yang telah mengabdi sejak Tahun 2009 sampai dengan tahun 2020 di Kantor Satpol PP dan PBD Provinsi Papua.

Adapun jumlah tenaga honorer yang diusulkan untuk mengikuti seleksi CPNS sebanyak 453 orang, termasuk Klien PBH Peradi Kota Jayapura.

Kemudian, sekitar bulan Juni tahun 2022 seluruh Tenaga Honorer diminta mengumpulkan berkas lamaran untuk disampaikan ke BKD untuk diteruskan ke BKN RI, lalu pada awal bulan Agustus 2022 seluruh Tenaga Honorer yang disusulkan megambil Kartu Ujian di Kantor BKN RI Regional IX Kotaraja dan mengikuti Ujian CAT di Kantor BKN Regional IX Kotaraja

Dan berdasarkan Surat Gubernur Papua Nomor: 814.2/6610/SET per tanggal 13 Juni 2023, Surat  Gubernur Papua Nomor: 800.1.1/11438/SET tanggal 29 September 2023 dan Gubernur Papua telah menyampaikan nama-nama Tenaga Honorer K2 Usia 35 tahun ke atas untuk diusulkan menjadi CPNS ke MENPAN RB RI dan didalamnya telah pula tercantum nama-nama Klien dari 117 Tenaga Honorer tersebut.

Setelah nama itu diumumkan, kemudian Pemerintah Provinsi Papua melakukan  Diklat Prajabatan bertempat di BPSDM Provinsi Papua di Kotaraja sebanyak 4 (Empat gelombang), “Klien kamipun mengikuti semua Diklat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi itu,” kata Pieter EL.

Sayangnya lanjut Pieter sejak penutupuan Diklat pada tanggal 4 Desember 2023, 117 Tenaga Honorer dari Satpol PP dan PBD Papua itu sama sekali tidak menerima informasi lanjutan apapun, baik itu mengenai SK Pengangkatan CPNS maupun proses penempatan dan pembayaran hak-hak atau Gaji.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Pemilik Akun Penyebar Hoax di Uncen Akhirnya Minta MaafPemilik Akun Penyebar Hoax di Uncen Akhirnya Minta Maaf

Pemilik Akun Penyebar Hoax di Uncen Akhirnya Minta Maaf

"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan…

8 hours ago

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba Lewat Penguatan Karakter

Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Sentani, Kamis,…

9 hours ago

Mencuri Saat Buka Puasa, Pelaku Curanmor Dibekuk

im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di…

10 hours ago

Disnakertrans Siapkan Edaran dan Posko Pengaduan THR 2026

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada…

11 hours ago

Bupati Gusbager Minta OPD Lengkapi Catatan BPK RI

BPK RI Perwakilan Papua yang hadir, Pengendali Teknis II, Setya Adie Pratama, Ketua tim, Resi…

12 hours ago

Kemenag, Bagi 1.300 Takjil Bentuk dari Berbagi Kasih

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura Pdt. Steven A. Wonmaly, mengatakan bahwa ini bukan…

13 hours ago