Categories: BERITA UTAMA

Saling Bopong, Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Kabur

Empat Orang Berhasil Diamankan

SENTANI – Sebuah kejadian tak mengenakkan terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura pada Minggu (11/8). Sembilan  warga binaan berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan aparat.  Kesembilan napi tersebut berhasil kabur usai saling membopong satu sama lain. Meski sempat diketahui petugas dan terdengar suara tembakan namun para napi bersikeras melompati tembok dan kabur.

Tak lama setelah kejadian ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Jayapura, Kabupaten Jayapura, Samaludin Bogra mengumpulkan seluruh  warga binaan dan melakukan  pengecekan menyeluruh. Upaya pengejaranpun dilakukan dan disini aparat berhasil mengamankan empat orang sedangkan lima lagi dalam pencarian.

“Dari sembilan orang yang kabur sudah  tertangkap 4 orang,” kata Bogra kepada wartawan, Senin (12/8).

Bogra menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Minggu (11/8) sekira Pukul 16.30 WIT. Saat itu para napi kabur dengan cara membobol pagar ornames di samping tong air. Para napi menggunakan barbel beton dan selanjutnya melompat tembok pagar di samping tong air yang posisinya berada diantara pos 3 dan pos 4.  Aksi ini sempat diketahui petugas dari pos 3 dan pos 4 sudah dimana petugas langsung membunyikan lonceng panjang dan tembakan peringatan.

Namun upaya ini tidak digubris.  Para napi tetap nekat memanjat tembok pagar dengan cara saling bopong. Kalapas menyampaikan bahwa napi yang kabur adalah Agus Itlay, Albert Tasman Samber, Alberto Alua dan Manuel Giban.

Sedangkan untuk 5 orang yang belum tertangkap adalah Robet Wenda, Okky Marvin Pagar,  Melianus Waga, Kaleb Rivaldo Marani dan Fredik Marsel Salmon. Marsel Samon sendiri merupakan napi titipan Lapas Abepura terkait kasus pembunuhan.

Menurut Bogra  dari warga binaan ini rata – rata hukuman yang dijalani adalah 3 sampai 4 tahun. Namun Marsel Samon yang tertinggi yakni 13 tahun. Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menangkap 5 warga binaan yang masih kabur.

  “Anggota kami saat ini juga masih berusaha melakukan pengejaran dan pencarian kepada warga binaan yang melarikan diri dan kasus ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tambah Bogra.

Untuk sanksinya sendiri lanjut Kalapas, jika sudah tertangkap nantinya hak untuk mendapatkan remisi dan integrasi dicabut dan diberikan hukuman khusus kurungan 1 minggu.  “Jika dianggap berbahaya diperpanjang 1 bulan kurungan tertutup,” tegasnya. 

Kalapas meminta bagi masyarakat atau keluarga terdekat yang mengetahui informasi keberadaan para napi yang kabur ini bisa menginformasikan pihak Lapas. (dil/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

23 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

2 days ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

2 days ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

2 days ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

2 days ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

2 days ago