Categories: BERITA UTAMA

UU Otsus Diagendakan Akan Digugat

John Gobay Sebut Dorongan Jabatan Kepala Daerah OAP Makin Menguat

JAYAPURA – Setelah Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua mendorong agar jabatan kepala daerah di seluruh Tanah Papua dijabat oleh Orang Asli Papua (OAP),  kini giliran Kelompok Khusus DPR Papua juga satu suara mendorong agar pada Pemilukada pada November 2024 nanti seluruh kontestan yang mengincar posisi kepala daerah haruslah OAP.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Poksus DPR Papua, John Gobay usai menggelar diskusi dengan tema Rekrutmen Politik di Tanah Papua. Kegiatan yang dilakukan di Cikini, Jakarta pada Sabtu (11/5) ini menjadikan John Gluba Gebze, John NR Gobay dan Frans Maniagasi sebagai narasumber.

Diskusi ini dilakukan di Jakarta karena menurut John seluruh keputusan negara diambil dan diputuskan di Jakarta sehingga ia mencoba mendengatkan isu ini langsung ke Jakarta. Ini  sekaligus membangun koordinasi dengan para pihak di Jakarta untuk sama – sama mengawal aspirasi tersebut.

John menyebut bahwa jika masyarakat adat meminta pengakuan dan penghormatan maka hal tersebut  masih dalam taraf yang wajah karena sesuai pasal 18 B UUD 1945  menyebut negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak – hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip negara kesatuan.

Ia justru melibat bahwa terkadang  pendukung partai maupun perumus undang – undang justru tidak memahami UUD 1945 terkait pengakuan negara terhadap daerah yang bersifat khusus atau istimewa. “Kami pikir situasi saat ini diperlukan kebijakan politik dari presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang atau Perpu untuk menambah sebuah frasa UU Nomor 2 tahun 2021 terkait badan eksekutif yakni kepala daerah yang merupakan orang asli Papua,” kata John Minggu (12/5).

Poksus dan MRP kata John tengah memikirkan langkah bersama dengan MRP se Tanah Papua dan berharap nantinya ada Perpu yang dikeluarkan sehingga menjadi legacy dari Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatan.

Ia memberi gambaran bahwa di Indonesia ada Provinsi Jogya yang dipimpin oleh seorang sultan dan jabatan ini turun temurun dan tidak ada yang bisa mengganti selain keluarga keraton. Menariknya aturan ini diakui oleh negara dengan membuatkan dalam undang – undang.

“Jadi sama seperti kita semua orang menghormati Sultan Jogja  dimana Jogja bersifat istimewa sedangkan di Papua bersifat khusus dan sama – sama memiliki masyarakat hukum adat sehingga saya pikir tak ada alasan untuk tidak menggolkan aspirasi ini,” beber John.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

4 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

5 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

6 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

7 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

7 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

8 hours ago