Categories: BERITA UTAMA

UU Otsus Diagendakan Akan Digugat

John Gobay Sebut Dorongan Jabatan Kepala Daerah OAP Makin Menguat

JAYAPURA – Setelah Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua mendorong agar jabatan kepala daerah di seluruh Tanah Papua dijabat oleh Orang Asli Papua (OAP),  kini giliran Kelompok Khusus DPR Papua juga satu suara mendorong agar pada Pemilukada pada November 2024 nanti seluruh kontestan yang mengincar posisi kepala daerah haruslah OAP.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Poksus DPR Papua, John Gobay usai menggelar diskusi dengan tema Rekrutmen Politik di Tanah Papua. Kegiatan yang dilakukan di Cikini, Jakarta pada Sabtu (11/5) ini menjadikan John Gluba Gebze, John NR Gobay dan Frans Maniagasi sebagai narasumber.

Diskusi ini dilakukan di Jakarta karena menurut John seluruh keputusan negara diambil dan diputuskan di Jakarta sehingga ia mencoba mendengatkan isu ini langsung ke Jakarta. Ini  sekaligus membangun koordinasi dengan para pihak di Jakarta untuk sama – sama mengawal aspirasi tersebut.

John menyebut bahwa jika masyarakat adat meminta pengakuan dan penghormatan maka hal tersebut  masih dalam taraf yang wajah karena sesuai pasal 18 B UUD 1945  menyebut negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak – hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip negara kesatuan.

Ia justru melibat bahwa terkadang  pendukung partai maupun perumus undang – undang justru tidak memahami UUD 1945 terkait pengakuan negara terhadap daerah yang bersifat khusus atau istimewa. “Kami pikir situasi saat ini diperlukan kebijakan politik dari presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang atau Perpu untuk menambah sebuah frasa UU Nomor 2 tahun 2021 terkait badan eksekutif yakni kepala daerah yang merupakan orang asli Papua,” kata John Minggu (12/5).

Poksus dan MRP kata John tengah memikirkan langkah bersama dengan MRP se Tanah Papua dan berharap nantinya ada Perpu yang dikeluarkan sehingga menjadi legacy dari Presiden Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatan.

Ia memberi gambaran bahwa di Indonesia ada Provinsi Jogya yang dipimpin oleh seorang sultan dan jabatan ini turun temurun dan tidak ada yang bisa mengganti selain keluarga keraton. Menariknya aturan ini diakui oleh negara dengan membuatkan dalam undang – undang.

“Jadi sama seperti kita semua orang menghormati Sultan Jogja  dimana Jogja bersifat istimewa sedangkan di Papua bersifat khusus dan sama – sama memiliki masyarakat hukum adat sehingga saya pikir tak ada alasan untuk tidak menggolkan aspirasi ini,” beber John.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

12 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

20 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

21 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

22 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

23 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago