Categories: BERITA UTAMA

Bikin Malu, Hanya Karena Cilok Oknum Polisi Jotos Seorang PKL

JAYAPURA – Video berdurasi 1 menit 51 detik berisi seorang pria melakukan pemukulan terhadap seorang penjual cilok di Depan Pagar SMU N 1 Timika ramai diperbincangkan. Ini setelah diketahui pelaku pemukulan merupakan oknum anggota Polisi berinisial AK berpangkat Brigpol.

Banyak yang menghujat aksi Brigadir AK karena dianggap bobot institusi. Hanya karena jayanan cilok akhirnya mengalahkan masyarakat sipil. Video ini akhirnya ditanggapi Polda Papua yang memastikan oknum Polisi tersebut akan diberi sanksi tegas. Kejadian pemukulan ini terjadi pada hari Rabu (13/4) 2022 sekira pukul 10.00 WIT dimana dalam video terlihat Brigadir AK bersama beberapa teman turun dari mobil dengan terlihat sempoyongan.

Mereka kemudian menuju korban dan terjadi komunikasi antar keduanya. Tak lama Brigpol AK terlihat emosi kemudian mendekati korban. Namun disini ia dihalangi rekannya. Nah saat mau masuk kembali ke mobil pelaku kembali mendekati korban dan melayangkan pukulan di mata kanan sehingga bagian mata kanan korban langsung bengkak dan membiru. Ia juga memukul bagian bibir korban.

Para netizen ramai – ramai menghakimi dan menghujat perbuatan oknum Polisi tersebut. Bahkan ada yang mengatakan jika korban adalah ayahnya maka ia siap memproses pelaku hingga melepaskan pangkat. Ada juga yang menulis nyinyir, hanya karena cilok malah bikin malu institusi kepolisian.

Polda Papua akhirnya angkat suara. “Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal.

Dikatakan saat ini, oknum-oknum tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan sekarang dimasukkan ke Patsus. “Itu adalah tempat khusus anggota Polri atau di sel” terang Kamal.

Kamal mengungkapkan bahwa Oknum Anggota Polri tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan pemukulan terhadap korban yang biasa dipanggil Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.

“Oknum anggota tersebut menurut saksi (Security SMU N 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan tindakan ini menggunakan mobil bersama teman meninggalkan TKP,” jelas Kamal.

Ia pun memastikan bahwa tindakan disiplin yang dilakukan pelaku akan lebih lanjut. “Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih melakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus,” tegasnya. (ade)

newsportal

Recent Posts

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

57 minutes ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

2 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

3 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

4 hours ago

Penataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPD

  Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…

5 hours ago

Miliki Cita Rasa Khas, Pengembangan Kopi Papua Diminta Diperkuat

   Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…

6 hours ago