Categories: BERITA UTAMA

Satu KKB Divonis 13 Tahun Pidana

JAYAPURA – Proses hukum terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka hingga kemarin masih terus dilakukan. Yang terakhir adalah Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya akhirnya membacakan putusan atas semua perbuatan yang dilakukan Kopi Tua.

Pengadilan menyatakan bahwa Kopi Tua terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.  Iapun dijatuhi hukuman 13 tahun pidana penjara.

Kasus ini mencuat pada tanggal 4 November 2022 dimana ketika itu Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda.

“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” kata Kasatgas Humas, AKBP Bayu Suseno, Senin (12/2) kemarin.

Putusan sidang tersebut dibacakan Majelis Hakim pada hari Rabu, 7 Februari 2024. Bayu menjelaskan bahwa Penihas Heluka merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.

Ia telah diamankan pada tanggal 19 Mei 2023 di Jayapura dan proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz. “Putusan sidang dibacakan dan Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka dijatuhi vonis 13 tahun penjara,” beber Bayu.

Kasatgas juga menegaskan bahwa putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut. “Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat Yahukimo,” ujar AKBP Bayu Suseno.

Putusan ini juga menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat. “Kami berharap dari proses ini paling tidak bisa  memberi dampak positif dari situasi keamanan di Yahukimo,” tutup Bayu. (ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

5 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

6 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

7 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

8 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

9 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

10 hours ago