Johannes memberi pesan kepada seluruh masyarakat Mimika agar ke depan jika terjadi persoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, jika hal ini masih terulang di kemudian hari maka jalur yang ditempuh adalah proses hukum positif.
Sementara itu, ritual adat perdamaian ini lalu ditutup dengan dua kali tembakan sebagai tanda bahwa perang ini benar-benar berakhir, dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing pihak. Namun sayangnya semua proses di atas kembali ternoda setelah adanya pelemparan dan akhirnya situasi kembali tak terkontrol. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Evaluasi dilakukan terhadap ketersediaan dapur dan jumlah penerima layanan. Saat ini, kata dia, sasaran program…
Berdasarkan data instansi pengampu, saat ini Satpol PP Papua memiliki 25 personel yang telah bersertifikat…
Menurut Fakhiri, pembangunan kawasan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan…
Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tidak…
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan Benedicta Herlina Rahanggiar menyatakan RSUD…
Rustan menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan pendataan calon penerima bantuan baru,…