Johannes memberi pesan kepada seluruh masyarakat Mimika agar ke depan jika terjadi persoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, jika hal ini masih terulang di kemudian hari maka jalur yang ditempuh adalah proses hukum positif.
Sementara itu, ritual adat perdamaian ini lalu ditutup dengan dua kali tembakan sebagai tanda bahwa perang ini benar-benar berakhir, dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing pihak. Namun sayangnya semua proses di atas kembali ternoda setelah adanya pelemparan dan akhirnya situasi kembali tak terkontrol. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Abisai, ASN merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Bobby Johanis Enos Awi,…
"Terkait dengan kondisi korban yang ditemukan dapat dikenali oleh pihak keluarga korban. Bukti fisik yang…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pentingnya disiplin bagi para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka…
Diduga jembatan yang menghungkan Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori patah akibat dilintasi truk yang…
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Pegunungan Noak Tabo S.IP, M.KP…