Johannes memberi pesan kepada seluruh masyarakat Mimika agar ke depan jika terjadi persoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, jika hal ini masih terulang di kemudian hari maka jalur yang ditempuh adalah proses hukum positif.
Sementara itu, ritual adat perdamaian ini lalu ditutup dengan dua kali tembakan sebagai tanda bahwa perang ini benar-benar berakhir, dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing pihak. Namun sayangnya semua proses di atas kembali ternoda setelah adanya pelemparan dan akhirnya situasi kembali tak terkontrol. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Deputi Executive Vice President Regional VI Makassar Area Papua Maluku, Alex Nitalessy, mengatakan penyaluran dilakukan…
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan…
Promo bertajuk “Promo Harpelnas” tersebut ditujukan bagi pelanggan setia Honda dengan menawarkan potongan harga, cashback…
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam meminimalisir potensi…
Pesatnya arus modernisasi dan keterbukaan informasi di era digital membawa dampak ganda bagi kehidupan masyarakat,…