Johannes memberi pesan kepada seluruh masyarakat Mimika agar ke depan jika terjadi persoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, jika hal ini masih terulang di kemudian hari maka jalur yang ditempuh adalah proses hukum positif.
Sementara itu, ritual adat perdamaian ini lalu ditutup dengan dua kali tembakan sebagai tanda bahwa perang ini benar-benar berakhir, dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing pihak. Namun sayangnya semua proses di atas kembali ternoda setelah adanya pelemparan dan akhirnya situasi kembali tak terkontrol. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…