Porsi belanja pegawai terhadap total belanja APBD mencapai 45,49 persen, jauh di atas batas ideal maksimal 30 persen sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2025. Fraksi kembali menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan pegawai yang sudah tidak bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan.
“Jika tidak dibenahi, kondisi ini terus membebani APBD dan menggerus anggaran pembangunan serta layanan publik,” tegasnya.
Fraksi Keadilan Pembangunan juga mempertanyakan dasar perhitungan penerimaan pembiayaan (SILPA) dalam Raperdasi APBD 2026 sebesar Rp 249,1 miliar, yang dinilai melonjak signifikan dibanding SILPA tahun 2025 yang hanya Rp 195,4 miliar. Fraksi meminta Gubernur menjelaskan apakah SILPA tersebut benar-benar berasal dari efisiensi anggaran atau masih terdapat beban pembiayaan yang harus ditutup. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…