Porsi belanja pegawai terhadap total belanja APBD mencapai 45,49 persen, jauh di atas batas ideal maksimal 30 persen sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2025. Fraksi kembali menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan pegawai yang sudah tidak bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan.
“Jika tidak dibenahi, kondisi ini terus membebani APBD dan menggerus anggaran pembangunan serta layanan publik,” tegasnya.
Fraksi Keadilan Pembangunan juga mempertanyakan dasar perhitungan penerimaan pembiayaan (SILPA) dalam Raperdasi APBD 2026 sebesar Rp 249,1 miliar, yang dinilai melonjak signifikan dibanding SILPA tahun 2025 yang hanya Rp 195,4 miliar. Fraksi meminta Gubernur menjelaskan apakah SILPA tersebut benar-benar berasal dari efisiensi anggaran atau masih terdapat beban pembiayaan yang harus ditutup. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…