Porsi belanja pegawai terhadap total belanja APBD mencapai 45,49 persen, jauh di atas batas ideal maksimal 30 persen sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2025. Fraksi kembali menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan pegawai yang sudah tidak bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan.
“Jika tidak dibenahi, kondisi ini terus membebani APBD dan menggerus anggaran pembangunan serta layanan publik,” tegasnya.
Fraksi Keadilan Pembangunan juga mempertanyakan dasar perhitungan penerimaan pembiayaan (SILPA) dalam Raperdasi APBD 2026 sebesar Rp 249,1 miliar, yang dinilai melonjak signifikan dibanding SILPA tahun 2025 yang hanya Rp 195,4 miliar. Fraksi meminta Gubernur menjelaskan apakah SILPA tersebut benar-benar berasal dari efisiensi anggaran atau masih terdapat beban pembiayaan yang harus ditutup. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…
Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…