Porsi belanja pegawai terhadap total belanja APBD mencapai 45,49 persen, jauh di atas batas ideal maksimal 30 persen sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2025. Fraksi kembali menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan pegawai yang sudah tidak bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan.
“Jika tidak dibenahi, kondisi ini terus membebani APBD dan menggerus anggaran pembangunan serta layanan publik,” tegasnya.
Fraksi Keadilan Pembangunan juga mempertanyakan dasar perhitungan penerimaan pembiayaan (SILPA) dalam Raperdasi APBD 2026 sebesar Rp 249,1 miliar, yang dinilai melonjak signifikan dibanding SILPA tahun 2025 yang hanya Rp 195,4 miliar. Fraksi meminta Gubernur menjelaskan apakah SILPA tersebut benar-benar berasal dari efisiensi anggaran atau masih terdapat beban pembiayaan yang harus ditutup. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…
Menurut Wali Kota, kondisi topografi Kota Jayapura yang didominasi perbukitan membuat wilayah ini sangat rentan…