“Hal tersebut juga merupakan bentuk bahwa KPP BC Tipe Madya Pabean C Jayapura turut serta berperan dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
Adeltus berharap penindakan yang dilakukan memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekadar diketahui, sepanjang tahun 2024 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura telah melakukan penindakan/operasi gempur Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sebanyak 17 penindakan rokok ilegal dan 27 penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Provinsi Papua dengan berkolaborasi bersama APH serta stakeholder terkait. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Antrean panjang ini terjadi menyusul dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di…
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu memaparkan materi Gubernur Apolo Safanpo terkait potensi pertanian…
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM kembali mengingatkan masyarakat supaya waspada terhadap bahaya bahan…
Namun, dari total 64 klub peserta yang tersebar di 16 grup, baru tiga tim yang…
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom tak menampik soal pentingnya membangun karakter anak usia dini yang…
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…