“Hal tersebut juga merupakan bentuk bahwa KPP BC Tipe Madya Pabean C Jayapura turut serta berperan dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa untuk menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
Adeltus berharap penindakan yang dilakukan memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekadar diketahui, sepanjang tahun 2024 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura telah melakukan penindakan/operasi gempur Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sebanyak 17 penindakan rokok ilegal dan 27 penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Provinsi Papua dengan berkolaborasi bersama APH serta stakeholder terkait. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih maraknya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun…
Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda), Dr. Entis Sutisna, menjelaskan dengan kejadian tersebut pihaknya langsung…
Bergabung dengan Persipura menjadi pengalaman perdana bagi Rendy bermain untuk klub Papua. Kiper berusia 27…
Pertama, Pemerintah Inggris akan menyediakan beasiswa untuk jenjang Strata 1 (S-1) dan Magister (S-2) bagi…
Dari niat sederhana itu, Laily mulai mengenal woodball. Semakin sering berlatih, semakin besar kecintaannya terhadap…
Pembukaan Muskab ditandai dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta. Kegiatan perdana ini mengusung tema,…