Categories: BERITA UTAMA

Bea Cukai Musnahkan Hasil Sitaan Senilai Ratusan Juta

JAYAPURA-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua musnahkan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan/penyitaan  di bidang cukai sepanjang 2024.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok menerangkan barang yang menjadi milik negara yang dimusnahkan memiliki perkiraan nilai sebesar Rp 108.301.400 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 36.016.678.

  “Barang-barang tersebut terdiri dari 11.900 batang rokok serta 285,36 liter MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol). Selain itu, potensi kerugian immaterial dari peredaran BKC (Barang Kena Cukai) ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ucap Adeltus kepada wartawan usai pemusnahan yang dilakukan di lapangan parkir Gedung Keuangan Negara Jayapura, Rabu (11/12).

  Adeltus menerangkan pelanggaran atas objek BKC ilegal tersebut melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

  Yaitu penegakan hukum di bidang cukai dengan semangat restorative justice untuk merestorasi kerugian negara yang ditimbulkan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) dan PP Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana untuk Kepentingan Penerimaan Negara, serta PMK Nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.

  “Berdasarkan ketentuan tersebut, para pelanggar menempuh penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar tiga  kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Uang Rp 75 Ribu Hilang, Oknum Guru Diduga Telanjangi 22 Siswa SD

Karena uang tidak ditemukan, pemeriksaan berlanjut. Satu per satu siswa diminta maju ke depan kelas,…

6 hours ago

Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak…

11 hours ago

Komnas HAM: Sebar Video Kekerasan di Medsos Termasuk Bagian dari Teror

Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi…

12 hours ago

Akhirnya Bisa Rasakan Buah Anggur Meski Disebut Berpotensi Melanggar HAM

Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor…

13 hours ago

30 Unit Excavator Diturunkan Buka Akses

Puluhan alat berat tersebut akan difokuskan pada pemetaan kerusakan infrastruktur serta evakuasi puluhan kendaraan yang…

16 hours ago

Bursa Transfer Tutup, Persipura Tambah 5 Pemain

Persipura kini memiliki 33 pemain untuk menatap putaran ketiga. Kelima pemain baru mereka juga telah…

17 hours ago